Turunkan kemacetan dan kecelakaan, Polda Metro gelar Operasi Patuh
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh 2016, secara serentak di seluruh Indonesia. Wakapolda Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, tujuan dari operasi yang akan digelar dari tanggal 16-29 Mei ini, adalah untuk mengurai kemacetan dan memetakan titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas agar bisa diminimalisir.
"Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan di titik-titik simpul, di mana sebelumnya pihak Dirlantas juga sudah memetakan kemacetan dan titik rawan kecelakaan lalu lintas," ujar Nandang usai menggelar apel di halaman Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5).
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri mengatakan, operasi selama 14 hari ini nantinya akan memfokuskan diri di 12 titik, yang rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah ibu kota.
Bahkan apabila ada anggota polisi yang ikut melanggar, lanjut Syamsul, pihaknya tak akan segan menindak dengan sanksi seperti yang telah disosialisasikan sebelumnya di internal Polda Metro Jaya.
"Operasi ini serentak di seluruh kawasan Jakarta, di mana ada 12 titik seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Letjen Suprapto, Jalan S. Parman, Lenteng Agung, Cilincing, dan lain sebagainya. Pejabat di Polres dan para Kasatlantas pun sudah dikoordinasikan," ujar Syamsul.
"Apabila ada anggota Polri yang melanggar, sanksinya yaitu ditindak Propam dan secara internal akan kita lakukan pembinaan," pungkasnya.
Diketahui, jika dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur para pelanggar tanpa saksi, maka di Operasi Patuh ini pihak kepolisian akan melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya adalah mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan, melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec asli, tidak pakai helm, tidak menyalakan lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, dan lain sebagainya.
Sementara, untuk pengendara mobil, ada enam sasaran operasi yakni pelat nomor tidak sesuai spectec asli, menempel logo atau simbol pada pelat nomor, memakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
Selain aparat kepolisian, nantinya Operasi Patuh ini akan turut melibatkan beberapa pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, TNI, Polisi Militer (PM) dan Garnisun. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya