LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak punya dokumen lengkap, 7 pekerja asal China ditangkap di Tangerang

Tak punya dokumen lengkap, 7 pekerja asal China ditangkap di Tangerang. Sidak TKA dilakukan di pabrik peleburan baja PT SMS Steel itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat pekerja kasar dari luar negeri di pabrik tersebut.

2018-05-08 20:30:00
Pekerja Asing
Advertisement

7 tenaga kerja asal China dari PT SMS Steel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terjaring razia orang asing petugas gabungan Tim Pengawas orang asing (timpora) Imigrasi klas I Tangerang, Selasa (8/5). Sidak TKA dilakukan di pabrik peleburan baja PT SMS Steel itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat pekerja kasar dari luar negeri di pabrik tersebut.

"Kami dapati ada 42 TKA asal Tiongkok, bekerja sebagai tenaga ahli dan kasar. Untuk yang ahli pun sebetulnya dalam pemeriksaan kita, pekerjaan yang mereka lakukan bisa dikerjakan oleh tenaga dari Indonesia dan ada juga yang kasar di bagian peleburan," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tangerang Herman Lukman, Selasa (8/5).

Advertisement

Dia mengatakan, ada 42 tenaga asing yang terperiksa. 7 TKA di antaranya tidak melengkapi diri dengan dokumen lengkap sebagai pekerja asing.

Advertisement

"7 orang ini kami bawa ke kantor untuk diperiksa intensif, karena tidak memiliki paspor. Mereka juga kesulitan berbahasa Indonesia maupun bahasa Ingris," kata Herman.

Dalam razia itu, pihak perusahaan PT SMS Steel sempat melarang pihak Imigrasi Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah area pabrik. Sejumlah pekerja asing juga nampak kucing-kucingan dengan petugas untuk bersembunyi dan terbebas dari pemeriksaan.

"Tadi ada sempat kesulitan untuk masuk ke dalam, namun akhirnya bisa. Meski para TKA-nya juga banyak yang bersembunyi terutama di bagian peleburan dan juga WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap," tandasnya.

Baca juga:
Menteri Hanif tegaskan jumlah TKA di Indonesia masih proporsional
Deret kisah hidup ekspatriat di Indonesia, nasib tak seenak kelihatannya
Komisi III DPR pastikan bahas persoalan visa atasi pekerja ilegal
Soal polemik pekerja asing, Sharp setuju jika miliki sertifikat keahlian
Kemenaker tegaskan Perpres justru perketat masuknya tenaga kerja asing
PKS harap Presiden Jokowi bahas TKA saat bertemu PM China
Tak bisa Bahasa Indonesia, TKA di Jateng bakal kehilangan izin kerja

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.