LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak mengajar sejak 2010, guru SD di Sumut tetap terima gaji bulanan Rp 4,3 juta

Meski tak mengajar sejak tahun 2010, DS tetap menerima gaji buta Rp 4,3 juta setiap bulan. Bahkan tersangka bisa mencairkan asuransi kematian.

2018-11-08 09:00:00
Kasus korupsi
Advertisement

Kejaksaan Negeri Binjai menangkap tersangka berinisial DS (56), terkait kasus dugaan korupsi pembayaran gaji dan pencarian dana asuransi kematian senilai Rp 600 juta. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, tersangka saat diamankan petugas tidak melakukan perlawanan dan kooperatif.

Tersangka DS dijemput paksa di Perumahan Karang Anyar Blok D 16, RT 005 RW 007, Cikarang, Jawa Barat, Selasa kemarin.

"DS ditangkap karena setelah tiga kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik Kejari Binjai tidak bersedia hadir, tanpa memberikan alasan," ujar Sumanggar, Rabu (7/11). Dikutip dari Antara.

Advertisement

Dia mengatakan, tersangka DS merupakan warga Kompleks Handayani Jalan Dewi Sartika Nomor 162 Binjai Utara, Provinsi Sumatera Utara.

"Tersangka meninggalkan Kota Binjai sejak 2011," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Sebelumnya, tersangka DS yang berprofesi sebagai guru SD Negeri 027144, selama tujuh tahun tidak mengajar sejak tahun 2010. Namun tersangka yang bolos mengajar itu, tetap saja mendapat gaji dari pemerintah.

Advertisement

Besaran gaji yang diterima tersangka itu Rp 4.367.900 setiap bulan. Bahkan, PT Taspen juga mencairkan asuransi kematian tersangka. Padahal guru SD masih hidup.

Baca juga:
Korupsi pengadaan pupuk, pejabat Kementan dituntut 8 tahun penjara
Terkait kasus suap, KPK periksa anggota DPRD Sumut dan petugas Pajak Pratama Ambon
Halangi penyidikan KPK, Advokat Lucas jalani sidang dakwaan
Mantan Kades dan Sekdes di Inhil jadi tersangka korupsi dana desa Rp 309 juta
Eni Saragih kembalikan uang Rp 1,3 M terkait suap PLTU Riau-1 ke KPK
Janji-janji manis Jokowi dan Prabowo saat kampanye

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.