Tak mau tinggal diam, Kabareskrim janji berantas prostitusi online
Kasus pembunuhan terhadap Deudeuh mengungkap bisnis haram di balik kemajuan teknologi.
Merebaknya kasus prostitusi online sebagai sebuah penyakit sosial di masyarakat, akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan bagi berbagai pihak dan kalangan. Hal itu diperparah dengan terbongkarnya nama-nama sejumlah artis, yang bermula dari penangkapan seseorang berinisial AA, sebagai salah satu pelaku dari lingkaran bisnis lendir tersebut.
Menanggapinya, Kabareskrim Komjen Pol mengatakan pihaknya tak akan berpangku tangan dalam menyikapi modus prostitusi online, yang sudah merambah ke kalangan artis.
"Kita akan turun tangan. Semua (divisi) akan gabungan dalam menangani masalah itu," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (11/5).
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai tindakan apa yang akan segera dilakukan pihaknya, Budi Waseso masih enggan untuk menjelaskannya lebih jauh.
Dia hanya memaparkan dengan singkat mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya, dengan menganalisa hasil penyelidikan sementara yang sudah dilakukan oleh penyidik awal dari modus kasus prostitusi online tersebut.
"Habis ini nanti saya juga akan ngecek hasilnya itu," ujarnya singkat.
Kasus prostitusi online yang marak akhir-akhir ini, diketahui mulai merebak secara luas di masyarakat sejak kasus kematian Deudeuh Alfisahrin, seorang PSK online di kawasan Tebet beberapa waktu lalu.
Dalam perkembangannya, Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengungkap sebuah jaringan prostitusi online, yang merambah dunia artis di tanah air, dan menjadikan mereka sebagai bagian dari bisnis haram tersebut.
Baca juga:
Ini cara germo jual PSK artis Rp 80-200 juta ke pria hidung belang
DPR upayakan perbuatan zina kena pidana
Ada PSK Rp 100 ribu, ada yang Rp 100 juta, apa yang bikin beda?
5 cerita soal RA, mucikari yang punya 200 artis seksi
Kenapa pria mau bayar Rp 200 juta buat sekali kencan dengan artis?