LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak Masuk Usai Libur Lebaran, PNS Kemendagri Akan Terima Surat Peringatan

Seusai apel, dia meminta para Eselon I dan II untuk mencatat siapa saja stafnya yang tak masuk. Namun, politisi PDIP ini masih menoleransi PNS yang berhalangan hadir lantaran sakit atau urusan keluarga.

2019-06-10 10:03:00
PNS
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara untuk masuk usai libur Lebaran, atau tepatnya hari ini, Senin (10/6). Ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sebagaimana instruksi dari Surat Keputusan Menpan RB, bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil wajib hadir setelah libur panjang, yaitu dimulai dengan Apel pagi 10 Juni tahun 2019," katanya saat menjadi Komandan Upacara di kantornya, Senin (10/6).

Seusai apel, dia meminta para Eselon I dan II untuk mencatat siapa saja stafnya yang tak masuk. Namun, politisi PDIP ini masih menoleransi PNS yang berhalangan hadir lantaran sakit atau urusan keluarga.

Advertisement

Bahkan, Tjahjo meminta bagi yang tidak masuk tanpa keterangan langsung mendapatkan surat peringatan resmi dari Sekretaris Jenderal Kemendagri. Dia juga menyarankan PNS yang tak masuk hari ini untuk tidak hadir juga tiga hari ke depan.

"Bagi yang tidak hadir diberikan peringatan resmi secara tertulis oleh Sekjen. Dan diberi tambahan tidak masuk kerja selama 3 hari. Karena dianggap selama 12 hari kurang (liburnya) maka diberi tambahan selama 3 hari dan peringatan resmi oleh Sekjen," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Advertisement

Baca juga:
Bolos Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Serang Terancam Turun Pangkat
Sidak Puskesmas, Ombudsman Temukan PNS Cuti, Dokter non-PNS jadi Penanggung Jawab
Menteri Susi Harap Ada Program Untuk PNS yang Berkinerja Baik Cepat Naik Jabatan
Menteri Syafruddin Minta PNS Tak Bolos Masuk Pada 10 Juni, Ingatkan Bakal Ada Sanksi
Mudik 2019 Pakai Mobil Dinas, PNS Bakal Kena Sanksi Tegas
Kemenkeu Catat Pencarian Anggaran THR PNS Sudah 99 Persen

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.