Tak jera masuk penjara, Nurohman ditangkap lagi usai bobol rumah
Tiga kali masuk bui, tak membuat Nurohman (31), warga Desa Mandiraja Wetan Rt 01 Rw 2 Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara, lekas bertaubat. Nurohman justru kembali berulah, membobol rumah Junianto (34), warga Dukuh Kalimendong, Desa Danaraja, Jumat kemarin.
Tiga kali masuk bui, tak membuat Nurohman (31), warga Desa Mandiraja Wetan Rt 01 Rw 2 Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara, lekas bertaubat. Nurohman justru kembali berulah, membobol rumah Junianto (34), warga Dukuh Kalimendong, Desa Danaraja, Jumat kemarin.
Kronologi kejadian, Nurohman diam-diam masuk ke rumah Junianto dengan cara mencongkel jendela kamar. Di dalam rumah, Nurohman mengambil 3 unit handphone dengan nilai Rp 1,6 juta.
Saat Nurohman akan keluar membawa barang curian, pada pukul 09.00, pemilik rumah yakni Junianto terbangun dari tidur. Menuju ke ruang tengah, Junianto terperanjat memergoki orang asing di kediamannya. Dengan sigap Junianto lalu menangkap Nurohman dan melaporkan kejadian ke Polsek Purwanegara.
Dengan cepat Kapolsek Purwanegara, AKP Nur M Salim beserta Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Aiptu Bambang mendatangi tempat Kejadian. Nurohman langsung digelandang ke Mapolsek Purwanegara untuk dilakukan Proses hukum.
Diketahui kemudian, Nurohman merupakan residivis. Ia telah 3 kali masuk Bui karena membobol sebuah konter di Kecamata Rakit, mencuri burung di Purbalingga serta kembali mencuri helm di Kabupaten Purbalingga.
"Meskipun berkali-kali dipenjara, pelaku tak kapok. Kali ini, pelaku melanggar Pasal 362 KUHP. Pelaku diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun", kata AKP Nur M Salim, Sabtu (8/4).
Baca juga:
Melawan, pelaku spesialis pecah kaca tak berkutik didor polisi
Polisi bekuk 2 rampok spesialis bobol apartemen mewah di Jakarta
Gadaikan motor sewaan, IM dibekuk polisi
Polisi tangkap Widodo, pencuri uang Rp 115 juta di SPBU UAD Bantul
2 Remaja di Gunungkidul curi kambing hingga pompa air buat foya-foya
Buat modal nikah lagi, sopir staf KPK gasak harta majikan