Tak dipecat, 10 Anggota Polres Pidie positif gunakan sabu dibina
"Karena kita curiga, lalu kita langsung tindak lajuti, alhasil kita dapati 10 orang positif," kata Sunarya.
Kapolres Kabupaten Pidie, Provinsi Nagroe Aceh Darussalam AKBP Sunarya, mengatakan sebanyak 10 anggotanya yang positif menggunakan zat psikotropika sedang dibina.
"Benar, ada 10 anggota polisi Polres Pidie positif gunakan sabu," kata Sunarya, pada wartawan, Selasa (7/1).
Dia menjelaskan, sebanyak 10 anggota Polres Pidie itu diketahui positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes urine setiap polisi.
Tes dilakukan karena selama ini dia curiga ada di antara anggotanya menggunakan barang haram tersebut. Sehingga ia mengambil kebijakan untuk melakukan tes urine tersebut.
"Karena kita curiga, lalu kita langsung tindak lajuti, alhasil kita dapati 10 orang positif," ujarnya.
Ke-10 polisi itu adalah Briptu N, Briptu HS, Briptu YM, Briptu TM, Briptu S, Brigadir JH, Brogadir TRN, Brigadir FA, Bripka HK, dan Bripka MF.
Sunarya mengimbuhkan, semua anggota itu telah diperiksa dan masuk dalam tahap pembinaan direhabilitasi. "Belum ada ke tahap pemecatan, masih kita bina," terang Sunarya.
Baca juga:
Diceraikan suami, wanita ini jadi PSK kelas atas di Aceh
Residivis kabur dari penjara, tertangkap nyabu bareng PSK
Simpan sabu di tubuh, WN Swedia ditangkap di Soekarno-Hatta
Napi di LP Cipinang jadi bos pemasok narkoba China-Jakarta
Senyum Vanny Rossyane di sidang perdana