Tak ada dokumen resmi, pikap angkut ribuan cumi ditahan di Gilimanuk
Tercatat sebanyak 1200 kg cumi segar yang dikemas dalam 38 sterofoam warna putih berhasil diamankan petugas di pintu masuk Bali atau di pos 2 pelabuhan Gilimanuk.
Sebuah mobil Pikap L300 dengan nomor polisi N 8132 NH dikemudikan Ryadi (47) asal Probolinggo, Jawa Timur, terpaksa digiring ke Pos Jaga Pelabuhan Gilimanuk Bali, Minggu (21/1).
Mobil yang baru tiba di pintu masuk pelabuhan dari Jawa ini diamankan setelah kedapatan membawa ribuan cumi dalam box. Terlebih pengiriman cumi ini tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi sertifikasi kesehatan Karantina daerah asal.
Tercatat sebanyak 1200 kg cumi segar yang dikemas dalam 38 sterofoam warna putih berhasil diamankan petugas di pintu masuk Bali atau di pos 2 pelabuhan Gilimanuk.
"Akhirnya cumi segar yang dikirim dari Probolinggo ke Denpasar itu kita amankan berikut kendaraan dan pengemudinya," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Minggu (21/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pihaknya berkoordinasi dengan pihak Karantina Gilimanuk untuk langkah selanjutnya.
Baca juga:
Polisi gagalkan penyelundupan 48 ton beras Bulog asal Demak ke Kaltim
Ratusan kilogram madu tanpa dokumen disita di Pelabuhan Gilimanuk
Penertiban impor borongan tekan penyebaran barang selundupan
Polda Sumsel amankan 115,4 kg telur belangkas ilegal, rencana akan dijual ke Medan
Bau anyir berasal dari pikap, saat digeledah ditemukan 300 kulit sapi