LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tahanan di Sumut Ditangkap Usai Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

EPS menyebutkan telah dua kali berhasil meloloskan sabu-sabu dengan kurir itu yakni FD dan H pada akhir April 2021 sebanyak 1 ons. Lalu, di awal Mei 2021 sebanyak 2 ons dengan imbalan setiap pengiriman Rp 3 juta.

2021-05-20 02:05:00
Jaringan narkoba di Lapas
Advertisement

EPS, tahanan di Lapas Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Selatan, Sumatera Utara (Sumut), terbukti mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam lapas. Kasus ini terungkap setelah dua orang kurir suruhan EPS yakni FD dan H ditangkap.

"Ada informasi peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan dikendalikan seorang tahanan bernama ESP yang berstatus masih sebagai tahanan hakim," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Rabu (19/5).

Polisi yang telah mengantongi identitas kedua kurir sabu-sabu itu kemudian memantau pergerakan mereka sejak Minggu (16/5) pagi. Kemudian, tepat pukul 18.00 WIB di Simpang Tiga Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, polisi melihat kedua kurir itu melintas. Polisi pun langsung mengejar kedua kurir tersebut.

Advertisement

"Lalu personel melakukan pengejaran hingga dua kurir yang berboncengan mengendarai sepeda motor menabrak bagian belakang sebuah mobil. Dua orang itu kemudian disergap dan berhasil ditangkap oleh personel yang mengejar mereka," jelas Deni.

"Dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan berupa satu buah ransel hitam disita lima bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat bruto 515,28 gram," Deni menambahkan.

Pada saat diinterogasi kedua pelaku mengaku disuruh oleh EPS yang berstatus Tahanan Hakim di Lapas Kota Pinang. Dua kurir itu berencana melakukan perjalanan dan penjemputan narkoba ke Medan. Kemudian, Senin (17/5) polisi langsung berkoordinasi dengan Lapas Klas II B Kota Pinang untuk mengamankan EPS. Totalnya, tiga orang diamankan polisi dalam kasus ini.

Advertisement

"Tadi malam EPS berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu setelah mengikuti persidangan yang sudah terjadwal sebelumnya tentang tindak pidana narkotika," ungkap Deni.

EPS menyebutkan telah dua kali berhasil meloloskan sabu-sabu dengan kurir itu yakni FD dan H pada akhir April 2021 sebanyak 1 ons. Lalu, di awal Mei 2021 sebanyak 2 ons dengan imbalan setiap pengiriman Rp 3 juta.

"Terhadap tiga tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Deni.

Baca juga:
Anjing Pelacak Disiagakan Antisipasi Narkoba Masuk Rutan Makassar
Masuk Jurang, Kurir Sabu dari Kaltara Kabur ke Hutan Saat Dikejar BNN
Putus Rantai Peredaran Narkoba, 58 Napi Dipindah dari Lapas Kedungpane Semarang
Penyelundupan Ratusan Butir Pil Psikotropika ke Lapas Kedungpane Digagalkan
Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Kulit Kardus
Kirim HP dan Narkoba Lewat Selokan, Ini Cara Pembesuk Kelabui Petugas Lapas Kediri

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.