Syarat Terbang Dilonggarkan, Penumpang di Bandara El Tari Kupang Meningkat
Bandar Udara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali bergeliat dengan dilonggarkannya aturan bepergian menggunakan pesawat terbang.
Bandar Udara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali bergeliat dengan dilonggarkannya aturan bepergian menggunakan pesawat terbang.
Bagi para calon penumpang hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Antigen, jika sudah dua kali disuntik vaksin covid-19. Namun bagi mereka yang baru satu kali mendapatkan vaksin, maka tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif swab PCR.
"Jadi untuk saat ini regulasi untuk perjalanan udara sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan, bahwa bagi yang sudah vaksin dua kali sudah diizinkan menggunakan rapid antigen untuk ke seluruh Indonesia,baik ke Pulau Jawa dan Bali maupun sebaliknya," kata GM Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim, Sabtu (13/11).
Menurut Rohim, selain orang dewasa, anak-anak di bawah 12 tahun juga sudah diizinkan untuk ikut melakukan perjalanan udara. "Anak-anak di atas 12 tahun tetap menggunakan Rapid Antigen jika sudah dua kali vaksin, kalau belum tetap harus menggunakan tes swab PCR," jelasnya.
Dia mengungkapkan, sejak surat edaran terbaru itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, pengguna perjalanan udara di bandara El Tari Kupang mengalami peningkatan.
"Di bulan November dari tanggal satu sampai hari ini, mencapai kurang lebih 3.500 penumpang itu total datang dan berangkat. Ya terjadi peningkatan 15 atau 20 persen lah kurang lebih," ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah trafik di bandara El Tari Kupang belum mengalami peningkatan, namun jumlah penumpang yang bertambah karena kelonggaran aturan, atau penurunan level PPKM.
"Pesawatnya tetap, penumpangnya yang nambah. Kalau kemarin kan pesawatnya tetap penumpangnya yang kurang, karena adanya pembatasan-pembatasan kapasitas maupun perjalanan udara," tutup Noer Rohim.
Baca juga:
Cara Terbebas Cek Kartu Identitas dan Boarding Pass di Bandara Soekarno-Hatta
Intip Sekolah Penerbangan di Filipina
Wamen Soal Restrukturisasi Garuda Indonesia Alot: Lessor Sampai 32, yang Lain Hanya 5
Menengok Kondisi Keuangan Garuda Indonesia yang Disebut Telah Bangkrut
Wamen Ungkap 1 Bulan Terakhir Sudah Banyak Komplain Soal Garuda Indonesia, Ada Apa?