Surakarta, Surabaya, dan Denpasar Dapat Predikat Utama Kota Layak Anak 2019
"Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pelindungan anak," tutur Menteri Yohana.
Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Denpasar berhasil meraih predikat Utama pada Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.
"Selamat untuk para penerima penghargaan. Semoga tahun depan bisa lebih baik," kata Yohana di Makassar, Sulawesi Selatan. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (24/7).
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Tahun-tahun sebelumnya, peraih predikat Utama hanya diraih dua kota, yaitu Surakarta dan Surabaya. Dengan terpilihnya Kota Denpasar, maka peraih predikat utama bertambah.
Sementara itu, sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya.
"Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pelindungan anak," tutur Yohana.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N Rosalin, mengatakan jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 bertambah sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun ini 247 kabupaten/kota yang meraih penghargaan. Pada 2018, hanya 177 kabupaten/kota," katanya.
Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring.
Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final.
4 Provinsi Pelopor Layak Anak 2019, Salah Satunya DKI Jakarta
Selain wilayah kabupaten/kota, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, dan Kepulauan Riau juga meraih penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019. Penghargaan itu diberikan karena seluruh kabupaten/kota di masing-masing provinsi sudah meraih predikat pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.
"Ini merupakan penghargaan baru karena pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak belum ada," kata Lenny.
Penghargaan juga diberikan ke Penggerak Provinsi Layak Anak dengan jumlah Kabupaten/Kota Layak Anak terbanyak kepada delapan provinsi.
Delapan provinsi tersebut adalah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Lampung, dan Jambi.
Pemprov DKI Jakarta bangga dengan pencapaian itu. Apalagi, penghargaan kategori tersebut baru dimulai di 2019 ini.
"Kategori penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak baru pertama kali diberikan pada tahun 2019 ini kepada Provinsi yang 100 persen seluruh Kota/Kabupatennya masuk kategori Layak Anak (KLA). Alhamdulillah, kita bersyukur DKI Jakarta termasuk dari empat provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Tuty Kusumawati dalam keterangan tertulis.
"DKI Jakarta telah membuktikan melalui antara lain Provinsi Penggerak Pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak MTS 13 Jakarta Selatan, inisiasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A), dan pencapaian cakupan akte kelahiran terbanyak," jelas Tuty
Pada tahun 2019 ini, lanjut Tuty, Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan penghargaan lainnya dari Kementerian PPPA, yakni kategori Puskesmas Ramah Anak untuk Puskesmas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dan Puskesmas Cempaka Putih Jakarta Pusat dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
"Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor tersebut karena sejak tahun 2018 lalu berhasil mendorong seluruh lima Kota dan satu Kabupaten Administrasi menuju Kota/Kabupaten Layak Anak," ungkap Tuty lebih lanjut.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Hari Anak Nasional, Begini Potret Saat Para Mantan Penyanyi Cilik Reunian
Minim Fasilitas Bermain, Anak-Anak Nekat Renang di Danau Sunter
Potret Lahan Bermain Anak di Ibu Kota yang Masih Kurang Layak
71 Napi di Sumut Terima Remisi Hari Anak, 2 Langsung Bebas
Peringatan Hari Anak Nasional, Ditjen PAS Bebaskan 98 Napi Anak
Hari Anak Nasional, Bandara Adi Soemarmo Hadirkan Spider-Man dan Mainan Tradisional
Hari Anak Nasional, Polres Tangsel Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas