Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

71 Napi di Sumut Terima Remisi Hari Anak, 2 Langsung Bebas

71 Napi di Sumut Terima Remisi Hari Anak, 2 Langsung Bebas Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 71 narapidana (napi) anak mendapatkan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2019. Dua di antaranya langsung bebas dengan pemotongan masa tahanan itu.

Humas Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan, potongan masa tahanan yang diberikan bervariasi. Sebagian besar napi mendapatkan Remisi Anak I (Remisi Khusus Sebagian), yakni 69 orang.

"Sedangkan 2 orang lagi menerima Remisi Anak II atau Remisi Khusus Seluruhnya, sehingga langsung bebas," katanya, Selasa (23/7).

Surat keputusan remisi anak ini sudah diserahkan kepada masing-masing napi. Napi anak di Lapas dan Rutan di Sumut berjumlah 140 orang. Rinciannya, 136 napi laki-laki dan 4 perempuan.

Selain itu terdapat 86 tahanan anak yang mendekam di Lapas dan Rutan. Rinciannya, 83 tahanan anak laki-laki dan 3 tahanan anak perempuan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP