LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sukhoi sergap pesawat asing, Panglima TNI minta pemerintah tegas

Selama ini pesawat asing yang tertangkap melintasi wilayah Indonesia selalu dilepas setelah membayar denda Rp 60 juta.

2014-11-03 20:56:05
Sukhoi
Advertisement

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan agar Pemerintah RI dapat menderegulasi dan menerapkan secara konsisten dan tegas terhadap Undang-Undang Penerbangan yang ada saat ini. Hal ini disampaikan Panglima TNI ketika menerima laporan atas keberhasilan Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30 MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 yang berhasil melakukan pendaratan paksa terhadap satu unit private jet dengan operator Saudi Arabian Airlines di Lanud Eltari Kupang, Senin (3/11).

Menurut Jenderal Moeldoko, deregulasi dan ketegasan pemerintah RI menerapkan UU penerbangan tersebut sangat diperlukan karena dapat memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pelanggaran wilayah udara nasional.

"Di samping itu, Panglima TNI juga berharap kepada pemerintah dengan memperhatikan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki TNI AU, seharusnya TNI diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan terhadap beberapa tindak pidana yang sifatnya kejahatan terhadap pertahanan dan keamanan nasional di ruang udara NKRI (defence crime) demi menjaga kewibawaan NKRI," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.

Panglima TNI juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran TNI AU untuk semakin aktif mengamankan wilayah udara nasional dan melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap pesawat kru pesawat Gulfstream IV dengan No HZ-103 yang melakukan pelanggaran wilayah udara Indonesia, kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selama ini pesawat asing yang tertangkap melintasi wilayah Indonesia selalu dilepaskan setelah membayar denda Rp 60 juta.

Baca juga:
Ini kronologi penyergapan jet milik Arab oleh Sukhoi TNI AU
Sukhoi TNI AU beraksi lagi, sergap pesawat jet milik Arab
Panglima: TNI turunkan pesawat asing agar kita tak dipermainkan
Pesawat Singapura yang disergap Sukhoi TNI AU didenda Rp 60 juta

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.