LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Suguhkan Tarian Striptis Plus-Plus, Rumah Karaoke di Blitar Digerebek

Dalam penggerebekan itu, juga diamankan 19 orang pemandu lagu dan enam karyawan Maxi Brilian. Namun, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ratna Ayu Kinanti selaku 'maminya anak-anak' dan Juwito Qoirul Anwar sebagai manajer karaoke.

2018-12-05 01:37:00
Hiburan malam
Advertisement

Suguhkan tarian striptis atau penari telanjang, rumah karaoke di Kota Blitar, Maxi Brilian digerebek anggota Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan pemandu lagu juga bisa diajak kencan dengan harga Rp 1 juta.

"Dalam penggerebekan itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (4/12).

Disebutkan Barung, dalam penggerebekan itu, juga diamankan 19 orang pemandu lagu dan enam karyawan Maxi Brilian. Namun, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ratna Ayu Kinanti selaku 'maminya anak-anak' dan Juwito Qoirul Anwar sebagai manajer karaoke.

Advertisement

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 dan atau Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan kurungan.

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Festo Ari Permana menambahkan, saat penggerebekan pada Senin (3/12) dinihari kemarin, pihaknya mendapati seorang laki-laki (pengunjung) tengah berhubungan badan dengan dua perempuan pemandu lagu di atas sofa room 4.

"Mereka kami interogasi dan kami bawa untuk diperiksa," katanya.

Advertisement

Di rumah karaoke yang berada di Kecamatan Kepanjen Kidul ini, lanjutnya, para perempuan pemandu lagu tidak hanya menemani tamu berkaraoke. Tapi bisa juga melayani tarian telanjang.

Bahkan, Festo mengungkapkan, tamu bisa berhubungan intim di dalam kamar karaoke. "Tarif untuk layanan plus-plus itu Rp 1 juta di luar tarif menemani karaoke perjam," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian oleh polisi dilakukan penyelidikan. Hasilnya, saat melakukam penggerebekan, ada 25 orang (19 pemandu lagu dan 6 karyawan) diamankan.

"Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu RA (Ratna Ayu Kinanti) selaku maminya dan JQ (Juwito Qoirul Anwar) selaku manajer karaokenya," terang Festo.

Selain itu, Festo menambahkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas mesum di tempat Maxi Brilian. "Kalau pemandu lagunya sejauh ini belum kami temukan yang di bawah umur," tandasnya.

Baca juga:
Kedapatan Punya Sabu & Senpi, Pemilik Tempat Hiburan Malam di Jambi Ditangkap
Pasca Insiden Bianglala, Pemkot Yogyakarta Perketat Izin Wahana di Sekaten
Polisi Sebut Pengelola Bianglala Terbalik di Yogya Bisa Dipidana
Sanksi untuk Diskotek Old City tunggu sikap Anies Baswedan
Suasana diskotek Old City usai disegel Pemprov DKI Jakarta
Langgar aturan, Diskotek Old City Jakarta Barat ditutup sementara

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.