Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Pengelola Bianglala Terbalik di Yogya Bisa Dipidana

Polisi Sebut Pengelola Bianglala Terbalik di Yogya Bisa Dipidana Wahana Bianglala Macet. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi tengah menyelidiki insiden terbaliknya kabin bianglala di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), Yogyakarta. Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan kecelakaan wahana, maka pengelola bianglala tersebut bisa dipidana.

"Bisa kalau ada kelalaian. Kalau dia prosedurnya harus dicek, harus diganti sparepart-nya misalkan, suku cadangnya harus diganti ternyata tidak, ya salah dia. Bisa dikenakan (pasal) kelalaian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/11).

Setyo menuturkan, jerat pidana dapat diterapkan meski tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Kan yang luka ada. Luka-luka pun bisa, menyebabkan orang luka," katanya.

Jenderal bintang dua itu mengingatkan seluruh pengelola wahana permainan untuk betul-betul memperhatikan keselamatan. Sebab permainan tersebut menyangkut jiwa manusia.

"Jadi jangan hanya melaksanakan untuk keuntungan, tetap perhatikan keselamatan. Keselamatan nomor satu," ucap Setyo menandaskan.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP