Sudirman Said sebut proposal listrik Deyai tidak memenuhi syarat
"Kami tidak sampai pada Deiyai karena begitu dapat proposal saya serahkan Dirjen EBTKI Rida Mulyana," kata Sudirman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan proposal terkait proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua yang diberikan oleh anggota DPR komisi VII Dewie Yasin Limpo tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, proposal belum dikabulkan.
"Kami tidak sampai pada Deiyai karena begitu dapat proposal saya serahkan Dirjen EBTKI Rida Mulyana. Namun kata Dirjen proposal belum memenuhi syarat karena itu belum dikabulkan dan anggaran sudah lewat. Jadi kalau diusulkan di siklus anggaran setelahnya," ucap Sudirman.
Hal itu dikatakan Sudirman ketika bersaksi untuk terdakwa Dewie Yasin Limpo dalam sidang kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (4/4).
Sudirman menjelaskan, proposal yang lolos akan dibahas dan diproses di Kementerian dan DPR. "Biasanya proses mulai dari April Mei untuk dibahas awal. Kesepakatan Agustus, September. Oktober disepakati," bebernya.
Kemudian, Sudirman mengakui tidak sempat menanyakan kepada Dewie tentang asal proposal tersebut dan siapa yang memberikan.
"Tidak, tapi memang itu tipikalnya demikian. Siapapun yang datang, tolong dimasukkan dalam anggaran tahun sekian. Saya gak inget persis," bebernya.
Sudirman pun mengatakan prosedur yang benar agar proposal diterima oleh pihak kementerian. Pertama, menurutnya tiga jenis pendanaan rutin dan jelas biaya dari kementerian yang diusulkan pejabat terkait.
"Kemudian, infrastruktur biasa usul dari daerah atau institusi yang membutuhkan. Kalau 2017, 2016 harus sudah diproses," jelasnya.
"Dan yang terakhir alokasi khusus lewat Pemda. Pemda tingkat 1 provinsi. Mengawasi sektor yang memberi guidance (memberikan wewenang," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Dewie Yasin Limpo memperkenalkan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii kepada Dirjen Energi Baru dan Terbarukan ESDM Rida Mulyana, dan Menteri ESDM Sudirman Said di DPR. Dewie mengutarakan keinginan Irenius soal pasokan listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo dan stafnya didakwa menerima uang sebesar SGD 177.700 dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf.
Uang itu diberikan agar Dewie Yasin mengusulkan proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua ke dalam APBN 2016.
Baca juga:
Menteri ESDM hadir jadi saksi Dewie Yasin Limpo di Tipikor
Dewie Yasin Limpo: ISIS masuk karena Indonesia kurang penerangan
Staf ahli mengaku ajari sespri Dewie Limpo minta jatah proyek PLTMH
Menteri ESDM batal jadi saksi Dewie Yasin Limpo
Dewie Yasin Limpo beri kesaksian pertemuan dengan Menteri ESDM