LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sudah tua dan harus minum obat, kubu Ratna Sarumpaet minta status tahanan kota

Sudah tua dan harus minum obat, kubu Ratna Sarumpaet minta status tahanan kota. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

2018-10-07 12:23:23
Kebohongan Ratna Sarumpaet
Advertisement

Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet, atas kasus berita bohong alias hoaks kalau dirinya dianiaya di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya itu diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga larut atas kasus itu.

"Tadi malam saja jam 00.00 WIB selesai, mulai dari jam 16.00 WIB itu selesai sekitar jam 00.00 malam," katanya saat dihubungi, Minggu (7/10).

Advertisement

Selain itu, Insank akan meminta pengajuan penahanan kota untuk kliennya tersebut. Sebabnya, mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga sudah memasuki usia 70 tahun. Bahkan, dia sering melihat Ratna mengonsumsi obat-obatan.

"Lebih kepada sisi kemanusiaan. Sakit enggak pernah. Beliau enggak pernah mengeluh sakit. Hanya, saya selaku pengacaranya beberapa kali melihat beliau meminum obat ya. Hanya saya pun belum menanyakan secara langsung obat ini untuk apa. Saya belum menanyakan hal tersebut kepada beliau. Hanya saya sering lihat, hanya beberapa kali disampaikan bahwa, 'Saya ini setiap hari itu harus mengonsumsi obat.' Nah obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," bebernya.

Atas hal ini, dia berharap polisi mengabulkan apabila nanti keluarga sudah mengajukan permohonan.

Advertisement

"Dengan kondisinya dia, kemudian usianya yang sudah lanjut," pungkasnya.

Baca juga:
PKS klaim lebih banyak yang mendukung Prabowo dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet
Tak datang, Amien Rais kembali dipanggil penyidik pekan depan
Politisi PDIP sebut Ratna Sarumpaet gangguan jiwa
Jenguk ke Polda, dua putra Ratna Sarumpaet bawa beras merah
Ratna Sarumpaet sakit, pengacara ajukan jadi tahanan kota
Pesan Luhut pada Teman Jokowi: Jangan hoaks, nanti kena mukanya dioperasi

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.