Ratna Sarumpaet sakit, pengacara ajukan jadi tahanan kota
Merdeka.com - Pengacara Aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengungkapkan, kliennya sedang menjalani pengobatan. Sehingga dia ingin mengajukan penahanan kota untuk kliennya tersebut.
Bahkan, saat diperiksa polisi, Ratna juga masih mengkonsumsi obat-obatan. Tapi, dia menolak bicara penyakit apa yang diderita Ratna.
"Semalam kami mendampingi dia pada saat dilakukan BAP ada beberapa biji obat diminum Ratna yang memang wajib dia konsumsi. Artinya, secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit, hanya penyakitnya apa itu kurang etiklah kalau saya harus menyampaikan ke publik," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu(6/10).
Insank menjelaskan, Ratna masih harus bolak-balik ke Rumah Sakit sehingga permintaan jadi tahanan kota itu akan mempermudah kliennya.
"Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke Rumah Sakit," katanya.
Selain alasan lebih mudah untuk berobat, menurut Insank, usia Ratna yang sudah lanjut menjadi faktor agar sebaiknya tidak ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Kalau di rutan kan semua harus ada izin. Mending dia bisa keluar kemana-mana. Kemudian alasan kenapa harus meminta penahanan kota, karena dari penahanan kota itu dari sisi kemanusiaan lah umurnya dia ini sudah sangat lanjut, sudah mendekati 70 tahun kok," tegas Insank.
Rencana surat pengajuan pemindahan Ratna Sarumpaet paling lambat akan dilakukan pada hari Senin (8/10).
"Baru akan kami ajukan kenungkinan Senin paling lambat," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya