Sudah sebulan kasus teror Novel mandek, KPK akan duduk bersama Polri
Sudah sebulan kasus Novel mandek, KPK akan duduk bersama Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat melakukan koordinasi dengan Polri terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Niatan ini lantaran belum ada titik terang mengenai pelaku teror terhadap Novel meski sudah melewati 30
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat melakukan koordinasi dengan Polri terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Niatan ini lantaran belum ada titik terang mengenai pelaku teror terhadap Novel meski sudah melewati 30 hari.
"Kami akan serius melakukan tindakan tindakan lebih lanjut membahas bersama apa yang sekiranya bisa dilakukan oleh Polri ataupun permintaan kepada presiden," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (12/5).
Wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) pun diakui Febri belum dibahas lebih mendetail. Namun, ujar mantan aktivis ICW itu, berlarut-larutnya penyelidikan membuat lembaga anti rasuah itu tidak bisa berdiam diri lagi.
"Kita hormati Polri tapi karena sudah lewat 30 hari kita perlu duduk bersama membahas rencana ke depan agar pelaku penyerangan bisa diproses lebih lanjut," tukasnya.
Pihak keluarga Novel sendiri dikatakan Febri cukup kecewa atas penanganan kasus Kasatgas penyidikan e-KTP ini.
Sebelumnya kakak kandung Novel, Taufik Baswedan mengaku cukup kecewa dengan kinerja polisi dalam mengungkap kasus yang menimpa adiknya tersebut. Dia menilai pihak kepolisian dalam hal ini cukup lamban, menghitung kejadian yang sudah hampir 30 hari berlalu.
"Ya kita lihat bahwa perkembangan perkara ini sangat lambat padahal sekarang sudah 1 bulan tapi pelakunya belum terungkap," kata Taufik kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (11/5).
Padahal, imbuh Taufik, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan pihak kepolisan untuk mengusut kasus ini secara cepat agar pelaku bisa segera tertangkap. Taufik pun membandingkan penanganan kasus penggerebekan teroris dengan pengungkapan Kasatgas penyidikan e-KTP itu, yang menurutnya pengungkapan teroris sangat cepat meski dengan informasi minim sedangkan hal sebaliknya dihadapi oleh Novel.
"Di perkara seperti teroris dengan bukti yang lebih minim polisi dapat mengungkap dengan cepat, padahal dalam kasus seperti ini kecepatan sangat penting apalagi dalam kasus teror terhadap novel ini ditemukan banyak alat bukti," ujarnya.
"Jadi kita melihat polisi tidak ada kemauan untuk mengungkap perkara ini," tandasnya.
Baca juga:
Sudah sebulan, kasus penyiraman air keras Novel Baswedan masih buram
Satu bulan tanpa titik terang, keluarga Novel ragu keseriusan Polisi
Fadli Zon minta terduga penyiram Novel segera diproses hukum
Pimpinan DPR usul bentuk Tim Pencari Fakta di kasus Novel Baswedan
Saat KPK desak Polri serius usut kasus teror Novel Baswedan
Buktikan alibi, penyidik periksa keluarga AL