Sudah Periksa Dua Saksi Ahli Dhani, Polisi tak Masalah Ahli Bahasa Tidak Datang
Kedua ahli tersebut adalah ahli hukum pidana dan ahli ITE. Sedangkan ahli bahasa yang diajukan Ahmad Dhani hingga kini tak datang meski sudah dipanggil beberapa kali. Alasannya sibuk.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua dari tiga saksi ahli yang diajukan oleh musisi sekaligus kader partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.
Kedua ahli tersebut adalah ahli hukum pidana dan ahli ITE. Sedangkan ahli bahasa yang diajukan Ahmad Dhani hingga kini tak datang meski sudah dipanggil beberapa kali. Alasannya sibuk.
"Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan sesuai dengan tahapan proses penyidikan. Adapun dua Ahli sudah kita lakukan pemeriksaan terkait hal tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Selasa (20/11).
Dia memastikan ketidakhadiran ahli bahasa yang diajukan Ahmad Dhani tak mengganggu proses pemberkasan perkara.
"Sudah kami jadwalkan dan panggil untuk dilakukan proses pemeriksaaan, tapi tidak hadir karena sibuk. Beberapa waktu lalu Dhani juga sudah menyerahkan barang buktinya berupa HP yang ia gunakan untuk nge-vlog," lanjutnya.
Untuk diketahui, Koordinator Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto melaporkan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ke Polda Jatim pada Kamis (30/8).
Musisi sekaligus caleg DPR RI dari dapil I Jatim itu juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden, dinilai melecehkan massa KEB NKRI dengan melontarkan kalimat peserta demo 'idiot' saat di depan Hotel Majapahit, Surabaya, Minggu (26/8).
Baca juga:
Berkas Belum Siap, Sidang Ahmad Dhani Ditunda
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Terhadap Ahmad Dhani Ditunda
Ahmad Dhani Jelang Sidang Tuntutan: Negara Ini Rusak, Hukumnya Sontoloyo
Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Sita Akun Instagram Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Berikan Ponsel ke Polda Jatim, Ini Tanggapan Mabes Polri
Selain Telat ke Polda Jatim, Dhani juga Batal Hadirkan Saksi Ahli