Sudah Berkonsultasi, Mulan Klaim KPK Bolehkan Anggota DPR Terima Endorsement
Anggota DPR dan musisi Mulan Jameela menyebut sudah berdiskusi dengan KPK terkait masalah endorsement. Hal tersebut berkaitan dengan endorse kacamata yang dia terima beberapa waktu lalu.
Anggota DPR dan musisi Mulan Jameela menyebut sudah berdiskusi dengan KPK terkait masalah endorsement. Hal tersebut berkaitan dengan endorse kacamata yang dia terima beberapa waktu lalu.
Menurut Mulan, KPK memperbolehkan dirinya di-endorse atau melakukan promosi barang kendati berstatus sebagai pejabat publik. Dia mengklaim endorse tersebut bukan bentuk gratifikasi. Istri musisi Ahmad Dhani itu berdalih melakukan promosi sebagai artis.
"Saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya, hal-hal apa yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak boleh dilakukan," ujar Mulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
"Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu enggak apa-apa. Karena profesi kita juga sebagai artis," imbuhnya.
Mulan mengklaim status pekerjaannya sebagai anggota dewan dan artis berbeda. Dia mengaku melaksanakan fungsinya sebagai artis untuk melakukan promosi.
"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis. Dan itu insyaallah tidak menyalahi peraturan," jelas legislator Gerindra itu.
Sebelumnya, KPK melakukan teguran terhadap Mulan karena menerima endorse kacamata. Mulan melakukan promosi di Instagram pribadi miliknya.
Baca juga:
Ngaku Bakal di Komisi VII, Mulan Jameela Berkelit Ditanya Soal Mitra Kerja
Pamer Diberi Kacamata, Mulan Jameela Diminta KPK Pahami Aturan Anggota DPR
Mulan Jameela Disarankan Lapor KPK Soal Pemberian Kacamata
Heboh Kacamata Gucci Hingga Diingatkan KPK, Mulan Jameela Mengaku Salah Input
Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Mulan Jameela Posting Foto Bareng Prabowo
Mulan Jameela Geram Berita 'Potong Kemaluan' dari Cuitan Sang Suami Masih Tersebar