Pamer Diberi Kacamata, Mulan Jameela Diminta KPK Pahami Aturan Anggota DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap anggota DPR Mulan Jameela bisa memahami kode etik sebagai penyelenggara negara. Mulan kini bukan hanya seorang selebritas, melainkan anggota DPR Fraksi Gerindra.
"Begini, ketika seseorang jadi pejabat, apalagi anggota DPR RI maka dia tidak terbebas seperti ketika dia menjadi pejabat publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).
Pernyataan Febri ini menanggapi postingan Mulan Jameela di sosial media. Mulan memamerkan tiga kacamata mewah yang diduga pemberian atau endorse.
"Di aturan kode etik DPR RI juga diatur memprioritaskan pelaksanaan tugas dari DPR RI itu sendiri, dan saya kira ada sejumlah aturan larangan konflik kepentingan, ya ini yang harapannya betul-betul dipahami. Agar pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat itu benar-benar dilaksanakan secara maksimal," kata Febri.
Febri menyarankan, jika penyelenggara negara menerima sesuatu dari seseorang, akan lebih baik dilaporkan kepada KPK. Pelaporan dilakukan 30 hari pasca-penerimaan.
"Jika ragu dengan kategori penerimaan-penerimaan yang terjadi lebih baik segera dilaporkan ke direktorat gratifikasi KPK, bisa datang ke KPK atau bisa melalui surat atau bisa melalui aplikasi. Nanti kami akan beri keputusan paling lambat 30 hari kerja apakah itu penerimaan yang diperbolehkan sehingga jadi milik penerima atau milik negara," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDi balik kesuksesan kariernya, Mulan Jameela merupakan sosok ibu bagi anak-anaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Raut bahagia terpancar dari wajah Mulan Jameela dan Ahmad Dhani bisa mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya