LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sudah bayar sewa, pedagang takjil di Grand Depok City digusur Satpol PP

Puluhan pedagang makanan buka puasa atau takjil di kawasan Grand Depok City ditertibkan oleh Satpol PP. Keberadaan mereka dianggap melanggar karena berjualan di kawasan terlarang.

2018-05-18 21:45:00
Ramadan 2018
Advertisement

Puluhan pedagang makanan buka puasa atau takjil di kawasan Grand Depok City ditertibkan oleh Satpol PP. Keberadaan mereka dianggap melanggar karena berjualan di kawasan terlarang.

Penertiban itu dikeluhkan pedagang karena tidak bisa mencari nafkah terutama saat puasa. Ririn, salah satu penjual mengatakan, selama bertahun-tahun berjualan tiap Ramadan, baru kali ini ditertibkan. Dia pun mengeluh karena sudah mengeluarkan modal besar.

"Sebelumnya enggak pernah. Baru sekarang dilarang," katanya, Jumat (19/5).

Advertisement

Dia mengaku sudah membayar lapak pada koordinator pedagang. "Uang sewa udah dibayar ke koordinator. Cobalah perhatikan nasib kami ini," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Depok Yayan Ariyanto mengatakan setidaknya ada sekitar 20 lapak pedagang kaki lima yang ditertibkan. Penertiban di bawah pimpinan Kasi Dalops dibantu anggota Polisi Militer dan Garnisun melarang para pedagang untuk berjualan.

"Setiap Sabtu dan Minggu Jalan GDC kerap kali mengalami kemacetan. Penyebabnya antara lain penyempitan jalan diakibatkan oleh para pedagang kaki lima membuka lapak dengan menggunakan tenda untuk berjualan," katanya.

Advertisement

Dikatakan, dalam penertiban pihaknya tidak menggunakan kekerasan namun secara humanis. Setelah tahu dilarang berjualan petugas meminta ke pedagang untuk memindahkan dagangannya sendiri. "Termasuk menutup tenda juga," tutupnya.

Baca juga:
Anies diskusi dengan YLBHI terkait masalah Jakarta, dari air hingga penggusuran
Keadilan belum berpihak pada korban penggusuran di Denpasar Selatan
32 Warga masih bertahan, pengosongan lahan Bandara NYIA libatkan Komnas HAM
Menhub minta pengosongan lahan tahap akhir Bandara NYIA tak pakai kekerasan
Pembongkaran vila ilegal di Pondok Berburu Cisadon

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.