32 Warga masih bertahan, pengosongan lahan Bandara NYIA libatkan Komnas HAM
Merdeka.com - Proses eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) akan memasuki babak akhir. Saat ini tinggal tersisa 32 rumah milik warga yang menolak dibebaskan penguasaan tanahnya untuk pembangunan Bandara NYIA.
Juru bicara proyek pembangunan Bandara NYIA, Agus Pandu Purnama berencana akan mengundang perwakilan Komnas HAM untuk melihat proses akhir pengosongan lahan untuk bandara. Pandu menyampaikan nantinya dari perwakilan Komnas HAM yang hadir akan bisa menilai apakah saat pengosongan lahan terjadi pelanggaran HAM atau tidak.
"Nanti Komnas HAM akan diundang saat pelaksanaan pengosongan. (Komnas HAM) sudah bersedia, akan memonitor langsung. Karena kita inginnya tidak ada pemaksaan dan perlawanan anarkis," ujar Pandu di Bandara Adisutjipto, Minggu (6/5).
Akan diundangnya Komnas HAM dalam pengosongan lahan Bandara NYIA menurut Pandu merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Dalam rapat itu hadir perwakilan dari PT Angkasa Pura (AP) I, Pemkab Kulon Progo, Pemda DIY, TNI/Polri, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya. Rapat koordinasi, sambung Pandu digelar di Kantor Pemkab Kulonprogo beberapa waktu yang lalu.
"Dalam rakor, Komnas HAM sudah diberi penjelasan tentang rencana Pemkab Kulon Progo melakukan pengosongan rumah warga dalam pembangunan Bandara NYIA. Saat ini proses pengosongan lahan baru 87 persen. Masih ada 37 kepala keluarga yang tinggal di 32 rumah yang belum mau direlokasi," urak Pandu.
Pandu menjabarkan diundangnya Komnas HAM saat rakor tersebut agar pihak Komnas HAM mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tim untuk pembangunan Bandara NYIA. Selain itu, lanjut Pandu, pihaknya juga meminta saran kepada Komnas HAM agar tidak ada pelanggaran HAM dalam proses pengosongan lahan di pembangunan Bandara NYIA.
"Intinya dari Komnas HAM itu semua yang dilakukan harus sesuai aturan perundangan dan SOP. Jika memenuhi persyaratan itu, rambu-rambu jelas, baik itu Polri, AP, Pemkab, maka tidak melanggar HAM," tutup Pandu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca SelengkapnyaPenutupan bandara dikecualikan untuk penerbangan yang bersifat darurat dan juga medical evacuation, itupun dengan persyaratan tertentu.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketum PDIP Megawati juga menolak keras pembangunan bandara baru di Bali tersebut
Baca SelengkapnyaBandara IKN punya luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya