LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Suap Gubernur Aceh, ada kalimat 'Kalian hati-hati, beli HP nomor lain'

Sebelum ditangkap dalam operasi senyap, Gubernur Irwandi dan penyuapnya diduga sudah mengetahui telah diintai KPK. Kalimat untuk mengganti nomor ponsel pun muncul dalam percakapan mereka.

2018-07-09 15:23:41
Gubernur Aceh ditangkap KPK
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki alat bukti cukup untuk menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Sebelum ditangkap dalam operasi senyap, Gubernur Irwandi dan penyuapnya diduga sudah mengetahui telah diintai KPK. Kalimat untuk mengganti nomor ponsel pun muncul dalam percakapan mereka.

"Sempat muncul juga dalam komunikasi kalimat 'kalian hati-hati, beli HP nomor lain'," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7).

Advertisement

Namun Febri tak menjelaskan kalimat tersebut muncul dari siapa. Diduga kalimat tersebut berkaitan dengan percakapan perihal pemberian fee dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Irwandi.

Febri mengatakan, dalam penanganan kasus suap Gubernur Aceh, lembaga antirasuah hanya mengacu pada hukum yang berlaku. Tidak ada unsur lainnya.

Termasuk dalam menetapkan Gubernur Irwandi, Bupati Ahmadi, dan dua pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka.

Advertisement

"Dalam melaksanakan tugas, KPK memastikan bertindak profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Irwandi, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Mendagri lantik Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah
Agar tak dikorupsi, Aceh butuh master plan dana otonomi khusus
Demo di Masjid Raya Baiturrahman, warga Aceh minta KPK lepas Irwandi
Mendagri lantik Wagub Aceh jadi Plt gantikan Irwandi Yusuf
Dicekal KPK, Steffy Burase diduga mengetahui aliran suap Gubernur Aceh
KPK cegah 4 saksi kasus suap gubernur Aceh

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.