Suap Bakamla, KPK kesulitan lacak keberadaan Ali Fahmi
Ali Fahmi diduga berperan sebagai salah satu pihak yang berusaha meloloskan anggaran proyek Satelit Monitoring Bakamla di DPR. Ali Fahmi berkali-kali dipanggil KPK namun tak berhasil dimintai keterangan lantaran keberadaannya tak diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan melacak keberadaan saksi kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ali Fahmi. Kader PDI Perjuangan itu merupakan Staf Khusus Kepala Bakamla Arie Sudewo saat proyek berjalan.
"Ali Fahmi memang belum ditemukan sampai dengan saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/10/2018).
Febri mengatakan, proses pencarian terhadap Ali Fahmi terus dilakukan dengan cara mencari alamat tempat tinggalnya sekarang. KPK kesulitan mengirim surat pemeriksaan sebagai saksi untuk Ali Fahmi.
Meski begitu, pihak lembaga antirasuah belum bisa melayangkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ali Fahmi.
"Tentu belum bisa diletakkan pada status DPO, karena statusnya masih sebagai saksi," kata dia.
Ali Fahmi diduga berperan sebagai salah satu pihak yang berusaha meloloskan anggaran proyek Satelit Monitoring Bakamla di DPR. Ali Fahmi berkali-kali dipanggil KPK namun tak berhasil dimintai keterangan lantaran keberadaannya tak diketahui.
Ali Fahmi juga disebut menerima Rp 24 miliar dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah karena turut membantu Fahmi untuk menggarap proyek tersebut.
Baca juga:
Fayakhun sebut keluarga Jokowi di sidang Bakamla, ini kata KPK
Idrus Marham, Yorrys Raweyai disebut Fayakhun terima uang dari proyek Bakamla
Fayakhun mengaku dikenalkan keluarga Jokowi bahas proyek Bakamla
Fayakhun ungkap Komisi XI klaim miliki proyek pengadaan alat Bakamla
Fayakhun Andriadi jalani sidang lanjutan terkait kasus Bakamla
Aziz Syamsuddin dan Fayakhun bersaksi dalam sidang keponakan Setya Novanto
Fayakhun akui pemberian SGD 500.000 buat Rapimnas Golkar diketahui Setnov