Suami hajar istri siri karena tak mau pulang saat main game di Warnet
Edy Kurniawan (32), warga Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Gara-garanya, dia menghajar membabi buta istri sirinya, Eka Yuni Rahman (28), hingga babak belur.
Edy Kurniawan (32), warga Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Gara-garanya, dia menghajar membabi buta istri sirinya, Eka Yuni Rahman (28), hingga babak belur.
Keterangan diperoleh, Edy ditangkap kemarin, setelah dicari polisi selama sepekan. Peristiwa penganiayaan itu sendiri, terjadi Sabtu (28/4) pagi lalu. Sebelumnya, Edy mencari istri sirinya itu, karena semalaman tidak pulang.
"Sekitar jam 6.30 pagi, pelaku menemukan istrinya ada di warnet, lagi main (game) di warnet di sekitar Sambutan, tidak begitu jauh dari rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (8/5) malam.
Di warnet itu, Edy lalu mengajak Eka pulang. Belakangan, Eka tidak senang dengan ajakan itu, dan menolaknya mentah-mentah. "Korban (Eka) ini bilang ke pelaku, kenapa kamu nyuruh saya pulang. Saya bukan istrimu," ujar Purwanto.
Mendengar penolakan itu, pelaku lantas naik pitam. Dia menghajar istrinya di warnet hingga tersungkur ke lantai beton. "Pelaku memukul dengan tangan kosong, mengenai wajah dan kepala korban," sebut Purwanto.
"Korban terjatuh telungkup di lantai, korban terus dipukuli, rambut dijambak, dan ditarik keluar warnet. Kaki dan tangan korban luka-luka," tambah Purwanto.
Setibanya di rumah, Eka berhasil kabur. Dia memilih untuk melaporkan penganiayaan yang dia alami, ke Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara. Berbekal visum, polisi mencari pelaku. "Pelaku berhasil kita tangkap," tegas Purwanto.
Tidak ada bantahan dari pelaku, saat berada di Mapolsek Samarinda Kota. Dia mengakui telah menganiaya Eka, sebagaimana yang dilaporkan ke kepolisian. Edy pun kini meringkuk di sel penjara sementara Mapolsek Samarinda Kota.
"Kita terapkan dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur KUHP. Karena kan keduanya menikah siri," demikian Purwanto.
Baca juga:
Cekcok, pemuda di Medan bakar kekasih
Dipicu orang ketiga, Bahrozi ditebas golok pasangan sejenisnya di salon
Anggota TNI di Garut dikeroyok 12 orang, seorang pelaku bawa pistol
Komisioner KPAI jenguk bocah yang dihukum mandi oli bekas
Sepakat damai, penghukum bocah mandi oli akan beri santunan kepada korban
Cemburu buta, Suriyansyah hajar istri hingga patah tulang
Usai menonton musik dengan keluarga, Anggi tewas ditikam di warung bakso