LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Suami bacok istri 24 kali karena jadi terapis pijat plus-plus

Dia lalu membacok istrinya yang sedang keramas.

2016-01-30 02:32:00
penganiayaan
Advertisement

Suwirya Elawitcahya (40) tiba-tiba gelap mata. Dia membacok istrinya sendiri, Nurjanah (27), karena wanita yang dinikahinya itu tidak kunjung berhenti berprofesi sebagai terapis sebuah panti pijat plus-plus. Nurjanah pun luka dengan 24 sabetan di sekujur tubuh.

Kejadian berawal saat pagi itu, Rabu (27/1) pukul 08.30 WIB, Suwirya mengantar sang istri bekerja bersama sang putri yang masih berusia 2 tahun. Siang hari, sang ibu minta dijemput untuk menemaninya jalan-jalan bersama keluarga di Dunia Fantasi (Dufan) Ancol, Jakarta Utara.

Namun, di tengah perjalanan Nurjanah minta mampir sebentar ke Salon Seven yang terletak di Jl. Ampera VII Pademangan Barat, Jakarta Utara untuk creambath. Saat istrinya sedang keramas, Suwirya mengutarakan keinginannya agar dia keluar dari pijat plus-plus. Namun sang istri menolak dan tetap pada pendiriannya untuk berada di dunia itu.

Suwirya yang tak terima dengan jawaban sang istri, langsung berjalan menuju mobil Agya putih dan mengambil sebilah pisau daging. Dia lalu membacok istrinya yang sedang keramas.

"Awalnya saya ingin menyelamatkan hidup dia, saya ingin dia keluar dari dunia itu, tapi dia nolak malah bentak saya," ucap Suwirya dengan nada menyesal di Jakarta, Jumat (29/1).

Kapolsek Pademangan Kompol Andi Baso, mengatakan Suwirya telah membeli pisau sebelum ia menjemput sang istri. Pisau awalnya dibeli untuk kepentingan rumah tangga.

"Suwirya ke mobil sambil bawa anaknya untuk diamankan terlebih dahulu di mobil. Ia membawa pisau yang berada di tas biru mengambil posisi sebelah kanan pegawai salon dan membacok pipinya, korban lari dan minta tolong dan membacok kembali sebanyak 24 kali," ungkap Andi.

Suwirya melarikan diri dengan menggunakan mobil Agya putih miliknya tersebut. Namun pihak kepolisian berhasil menangkap setelah Suwirya menabrak salah satu pengguna jalan. Akibat perbuatannya Suwirya terjerat Pasal 351KUHPidana dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga:
Rebutan tenda pemberian anggota dewan, 2 warga Pinrang saling bacok
Sedang melintas, polantas dihajar tiga pria bercadar
Laporannya di-SP3, sopir di Tangsel praperadilankan polisi
Pergoki suami bercumbu dengan perempuan, Renin malah dipukuli
Tampar bocah, pegawai Dinsos Simeuleu divonis 7 bulan bui

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.