Stafsus Erick Thohir Tak Tahu Pegawai Tak Lulus TWK KPK Disalurkan ke BUMN
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pihaknya belum menerima permintaan penyaluran pekerjaan tersebut dari pihak KPK. Arya menyatakan sejauh ini tak ada pembahasan terkait dengan pihak lembaga antirasuah.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tak tahu rencana penyaluran pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja di perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pihaknya belum menerima permintaan penyaluran pekerjaan tersebut dari pihak KPK. Arya menyatakan sejauh ini tak ada pembahasan terkait dengan pihak lembaga antirasuah.
"Belum ada (pembahasan) sampai saat ini," ujar Arya saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).
Arya belum berani memastikan apakah pihaknya akan menerima pegawai nonaktif KPK bekerja di BUMN atau tidak. "Karena belum ada pembicaraan, jadi belum bisa menanggapi," kata dia.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, penyaluran pekerjaan ke BUMN bagi pegawai KPK merupakan rencana lama.
"Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan," ujar Cahya dalam keterangannya, Rabu (15/9).
Cahya berharap, dengan disisipkannya pegawai KPK di beberapa instansi di luar KPK, pegawai tersebut bisa memberikan nilai-nilai antikorupsi untuk instansi tersebut. Cahya meminta penyaluran kerja ini dinilai sebagai sesuatu yang positif.
"Yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," kata dia.
Namun demikian, Cahya menyebut KPK hanya akan menyalurkan pegawai yang berniat untuk disalurkan. Pegawai akan disalurkan ke instansi lain di luar KPK sesuai dengan pengalaman kerja masing-masing.
"Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kata KPK Soal Kabar 57 Pegawai Tak Lulus ASN Dipecat 1 Oktober 2021
18 Pegawai KPK Gagal TWK Dilantik jadi ASN usai Pelatihan Bela Negara
Jokowi Diminta Bertindak Terkait Manuver Pimpinan KPK Terhadap Pegawai Tak Lolos TWK
KPK Benarkan Terkait Penyaluran Pegawai Tak Lulus Tes ASN ke BUMN
Eks Kasatgas KPK Benarkan Pegawai Ditawari Kerja di BUMN asal Mengundurkan Diri
Golkar Soal Azis Terseret Suap Eks Penyidik KPK: Kita Junjung Praduga Tidak Bersalah