LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sri Bintang ditahan karena diduga lakukan penghasutan lewat medsos

Boy menambahkan, adapun Sri Bintang ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan konten media sosial yang dia sampaikan. Terutama ucapan Sri Bintang di youtube pada bulan November 2016.

2016-12-03 12:10:34
Aksi makar
Advertisement

Sebanyak 11 orang ditangkap pada Kamis malam dan Jumat dini hari (11/3). 8 Orang kemudian dilepas dan 3 lainnya masih ditahan.

3 Orang yang masih ditahan di Polda Metro Jaya antara lain Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.

"Iya (Tiga-tiganya di Polda Metro)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12).

Menurut Boy, tiga orang tersebut ditahan karena masih harus dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Terhadap Sri Bintang Pamungkas (SBP), saat ini statusnya merupakan satu yg dilakukan ditahan. Jadi terhadap beliau belum bisa kembali dan ini sedang masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik polri," jelasnya.

Boy menambahkan, adapun Sri Bintang ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan konten media sosial yang dia sampaikan. Terutama ucapan Sri Bintang di youtube pada bulan November 2016.

"Adapun yang berkaitan dengan yang dipersangkakan dengan SBP, berkaitan dengan konten media sosial terutama di youtube pada bulan November 2016. Ajakan perkaya dengan upaya penghasutan-penghasutan, terhadap masyarakat luas melalui medsos," terangnya.

Sri Bintang Pamungkas disangka melanggar UU ITE 28 ayat 2, pasal 107 KUHP. "Ada satu UU baru, UU 10 junto 87," tandasnya.

Baca juga:
Kuasa hukum pertanyakan tuduhan makar Ratna Sarumpaet
Penangkapan Rachmawati dkk karena minta sidang istimewa MPR?
Polisi bebaskan Ahmad Dhani dkk karena kooperatif dan kemanusiaan
Polisi sebut 7 orang dilepas dan 3 lainnya ditahan diduga makar
Sri Bintang dan 2 tersangka masih ditahan polisi, ini alasannya
Mabes Polri sebut 11 orang ditangkap pada 2 Desember, ini daftarnya

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.