Sopir Truk Kecelakaan Bumiayu Tewaskan 5 Orang Resmi Ditahan Polisi
Penyebab kecelakaan Bumiayu diduga truk mengalami kelebihan muatan atau overloading dan rem blong. "Jadi dugaan awalnya truk over kapasitas dan rem tidak berfungsi. Namun kita akan menunggu dari hasil Traffic Analysis Accident (TAA)," terangnya.
Polres Brebes tetapkan tersangka sopir truk Wasroni (35) warga Desa Karangdawa, Kabupaten Tegal terkait kecelakaan Bumiayu truk yang menewaskan lima warga di Jalan Raya Bumiayu, Desa Jatisawit, tepatnya RSU Muhamadiyah Siti Aminah, Senin (11/12) lalu. Dia ditetapkan tersangka karena dianggap lalai saat mengemudi tidak memperhatikan kondisi kendaraan.
"Sudah kita tahan sopir truk Wasroni. Dia ditahan karena kelalaiannya. Sopir dikenakan pasal 310 ayat 2 juncto pasal 124 ayat 1 huruf e Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan angkutan Jalan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rikha Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).
Dia menyebut penyebab kecelakaan Bumiayu diduga truk mengalami kelebihan muatan atau overloading dan rem blong. "Jadi dugaan awalnya truk over kapasitas dan rem tidak berfungsi. Namun kita akan menunggu dari hasil Traffic Analysis Accident (TAA)," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan truk ada beban muatan lebih seberat 10 ton. Dimana berat truk dengan muatannya total 30 ton. Padahal standar muatan 20 ton.
"Ini jelas sudah melanggar aturan. Truk ada kelebihan muatan 10 ton dari standartnya. Truk sendiri berat 10 ton, muatan truk sampai 30 ton," ungkapnya.
Sebelumnya truk tronton pengangkut beras yang dikendarai Waroni (35) mengalami rem blong saat melaju arah selatan (Purwokerto) ke Utara di saat jalan turunan Fly Over di Jalan Raya Bumiayu, Senin (11/12).
Informasi yang dihimpun lima korban meninggal dunia dilokasi. Lima korban diantaranya yakni Pranggono Seno (46) warga Desa Kadang-kadang RT 4 RW 2 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Siti Khalimah (32) warga Dukuh Waringin, Desa Cinanas RT 2 RW 6, Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Katam (56) Dukuh Karanganyar, Kabupaten Brebes, Irfan Ardiyanto (23) warga Dukuh Krajan, Jatisawit, Kabupaten Brebes, serta Siqdi merupakan anak dari Khalifah.
Baca juga:
Sempat Kritis, Bayi Usia 7 Hari Korban Kecelakaan Bumiayu Meninggal
Tragis, Truk Hantam 10 Motor dan 5 Mobil di Bumiayu
Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Motor dan Mobil Hingga Empat Orang Tewas
Anggota TNI Tewas Ditabrak KRL di Tanjung Duren Akibat Lawan Arus
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Sopir Penabrak Mobil NH Dini
Crane Jatuh di Kemayoran Jadi Tontonan Warga