Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Sopir Penabrak Mobil NH Dini

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Sopir Penabrak Mobil NH Dini jenazah NH Dini. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi tetapkan tersangka terhadap Gilang Septian (28), sopir truk penabrak mobil yang ditumpangi NH Dini. Dia tetapkan tersangka karena dianggap lalai saat mengemudi lantaran tidak mempertimbangkan resiko barang yang diangkut.

"Hari ini sudah saya tandatangani surat perintah penahanan terhadap sopir truk Gilang. Sudah ditahan karena kelalaiannya," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi, Kamis (6/12).

Yuswanto menjelaskan, Septian dalam mengendarai truk tidak mempertimbangkan resiko saat barang yang diangkut truknya mengangkut bawang melebihi kapasitas.

"Mengangkut 7.500 kilogram (7,5 ton). Jadi ada overload 50 persen. Ini merupakan salah satu bentuk kelalaian," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sopir tidak ada perintah siapapun untuk menaikkan muatan dengan berat sebanyak itu. "Kita masih kembangkan lagi. Kemungkinan ada tersangka lain termasuk pemilik kendaraan," ujarnya.

Untuk memastikan bahwa truk tersebut atau masih dalam perawatan rutin, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Dishub.

"Kita juga akan melakukan pengecekan terhadap jadwal berkala pemeliharaan kendaraan. Apakah pemeliharaan kendaraan itu rutin atau tidak nanti bisa diketahui," terangnya panjang.

Penetapan sopir sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)) dan keterangan saksi dari kernet.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 Ayat 4. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 juta.

Sebelumnya, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Tembalang Km 10 antara sebuah truk angkutan bernopol AD 1536 JU dan Toyota Avanza bernomor H 1362 GG pada Selasa (4/12). Truk yang dikemudikan Gilang Septian (28) warga Magelang, diketahui tengah mengangkut muatan bawang putih saat itu.

Kecelakaan mobil NH Dini terjadi lantaran truk diduga mengalami kelebihan muatan dan tak kuat menanjak di ruas Tol Tembalang Km 10. Sehingga truk bergerak mundur dan menghantam mobil jenis Toyota Avanza yang berada di belakangnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP