Sopir Honda City yang ditembaki polisi di Lubuklinggau punya 5 KTP
Sopir Honda City yang ditembaki polisi di Lubuklinggau punya 5 KTP. Proses hukum polisi yang tembaki mobil Honda City saat razia di Lubuklinggau terus berjalan. Dalam kasus ini, 2 penumpang Honda City yang disebut kabur saat ada razia tewas dan empat lain terluka.
Proses hukum polisi yang tembaki mobil Honda City saat razia di Lubuklinggau terus berjalan. Dalam kasus ini, 2 penumpang Honda City yang disebut kabur saat ada razia tewas dan empat lain terluka.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya Novianti (35) yang terkena dua tembakan di bahu dan Diki (30), sopir mobil yang tertembak di perut.
"Masih jalan terus, ada beberapa saksi (korban) yang sudah diperiksa," ungkap Agung, Jumat (5/5).
Dari temuan awal, kata dia, Diki mengantongi lima kartu tanda penduduk (KTP) yang semuanya beralamat di Tangerang, Banten. Modusnya, diduga untuk menghindari pihak leasing karena menunggak kredit kendaraan.
"Ya, semuanya di Tangerang. Permasalahannya leasing, nunggak satu tahun. Leasing sana, leasing sini, ditambah tidak punya SIM," kata Agung.
Menurut dia, Diki telah tinggal di Lubuklinggau sejak satu bulan sebelum kejadian. Dia dikabarkan mengenal anak bungsu korban Surini sehingga menetap di kota itu.
"Fokus saya memproses penembakan ini. Untuk KTP itu nanti koordinasi dengan Polda Metro," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi tembak mobil di Lubuklinggau masuk pelanggaran HAM
LPSK awasi ganti rugi korban penembakan polisi di Lubuklinggau
Sopir mobil ditembaki polisi diizinkan pulang selesai jalani operasi
Di depan 6 Kapolda baru, Kapolri minta hati-hati gunakan diskresi
Polri akui polisi tembak Honda City dan anak kandung langgar SOP
Polisi ogah jamin biaya hidup keluarga korban penembakan Brigadir K
Kapolda Sumsel pastikan Kapolres Lubuklinggau tak bakal dicopot