Polri akui polisi tembak Honda City dan anak kandung langgar SOP
Merdeka.com - Belum selesai kasus penembakan satu keluarga yang mengendarai sebuah mobil Honda City oleh anggota polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Polri kembali mendapat sorotan dari publik. Kali ini, seorang anggota polisi di Bengkulu tak sengaja menembak anak kandung hingga tewas lantaran dikira sebagai pelaku pencurian.
Karopaminal Divpropam Mabes Polri Brigjen Baharuddin Djafar mengakui dari kedua kasus ini anggotanya lalai dalam mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.
"Kedua kasus ini, aspek pengamanan kelalaian ada yang tidak mengikuti SOP. Melanggar aturan," kata Baharuddin dalam sebuah diskusi bertajuk 'Penggunaan Senjata Api Oleh Polri' di Jakarta, Kamis (27/4).
Menurut dia, setiap anggota memang diberikan kewenangan atau diskresi. Namun, jika berakibat fatal dan merugikan orang banyak apa lagi yang tidak bersalah, anggota harus menerima konsekuensi dari tindakannya.
"Dia harus pandai tindakan itu diberlakukan diskresi. Kalau salah ya itu kosekuensi dia," ujar dia.
Baharuddin mengungkapkan, untuk mengevaluasi dua peristiwa ini, Polri akan melakukan tes psikologi secara rutin kepada anggota. Dia berharap dengan begitu, anggota Polri nantinya lebih profesional dalam menggunakan diskresi.
"Kita menempatkan profesional. Kita berikan ruang yang penting tadi asasnya tidak melanggar asas keseimbangan," pungkas Baharuddin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya