LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Solo Tetapkan Kawasan Tertib Masker dan Jaga Jarak

Rudy menyampaikan, penetapan kawasan tertib masker dan jaga jarak ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Solo yang sudah terkendali.

2020-06-30 23:36:00
mencegah virus corona
Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan sejumlah kawasan wajib masker dan jaga jarak. Di antaranya kompleks balai kota, Plaza Manahan dan kawasan Solo utara, khususnya Taman Jayawijaya, Mojosongo.

"Kawasan Balai Kota Surakarta merupakan kawasan tertib memakai masker dan jaga jarak," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Selasa (30/6).

Rudy menyampaikan, penetapan kawasan tertib masker dan jaga jarak ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Solo yang sudah terkendali.

Advertisement

"Jika ada yang tidak tertib memakai masker dan tidak jaga jarak ditertibkan. Kalau masih ngeyel akan diberi pembinaan di Kantor Satpol PP," tandasnya.

Rudy menambahkan, kawasan publik lainnya seperti Plaza Manahan, Taman Jayawijaya juga akan diberlakukan kawasan tertib memakai masker dan jaga jarak.

Baca juga:
Anak 12 Tahun Positif Covid-19, Pemkot Solo Minta Orang Tua Larang Anak ke Mal
25 Orang Tak Pakai Masker di Surabaya Dihukum Beri Makan ODGJ
Ketua Gugus Tugas Akui Jaga Jarak Sulit Diterapkan Masyarakat
PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang
Dokter Reisa Sebut Gym dan Tempat Fitness Sudah Bisa Dibuka, Ini Syaratnya
Tips Olah Raga Lari dan Bersepeda di Ruang Publik ala Dokter Reisa

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.