LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Solo minta Rp 25 M ke pemerintah buat renovasi rumah Joyokusuman

Selain bangunan Dalem Joyokusuman, lanjut Budi, Pemkot Solo juga akan menata kawasan sekitar Dalem Joyokusuman.

2016-02-10 11:02:04
Solo
Advertisement

Pemerintah Kota Solo segera menata rumah pemberian atau hibah dari Kejaksaan Agung, Dalem Joyokusuman, di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Sejumlah hunian warga di sekitar rumah eks Kabulog Wijonarko tersebut bakal terkena penataan koridor kawasan bangunan cagar budaya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto mengatakan, restorasi dan penataan kawasan Dalem Joyokusuman diperkirakan menelan anggaran Rp 25 miliar. Anggaran sebesar tersebut, menurut Budi akan diajukan melalui proposal permohonan bantuan ke Pemerintah Pusat.

"Pengajuan proposal ini sebagai tindak lanjut dari hasil peninjauan Dirjen Kebudayaan ke Dalem Joyokusuman belum lama ini. Tim dari Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah menyusun proposalnya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (10/2).

Selain bangunan Dalem Joyokusuman, lanjut Budi, Pemkot Solo juga akan menata kawasan sekitar Dalem Joyokusuman. Sejumlah hunian, terutama yang berada di koridor masuk Dalem Joyokusuman terancam kena gusur.

"Kami tengah mendata jumlah hunian dan melakukan sosialisasi kepada warga," imbuhnya.

Kendati demikian, dia belum bisa memberikan solusi terkait relokasi warga. Apakah akan dipindah ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) atau memberi dana ganti rugi.

"Kami masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk membahas persoalan itu," pungkasnya.

Dalem Joyokusuman merupakan hibah Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Pemkot Solo, yang diserahkan pekan lalu. Bangunan cagar budaya berornamen Jawa tersebut merupakan salah satu aset bersejarah yang disita dari mantan Kabulog Wijanarko Puspoyo beberapa waktu lalu. Sementara Wijonarko sendiri telah menjadi terpidana kasus korupsi.

Baca juga:
Kemeriahan perayaan Imlek di Solo
Pemkot Solo pindahkan PKL Slamet Riyadi ke selatan Stadion Sriwedari
Ada diskon besar-besaran, saatnya belanja ke Solo
Intensitas hujan di Solo meningkat, kampung Jokowi terancam banjir
Atasi banjir di Solo, pemerintah gelontorkan dana Rp 400 miliar
Jadi pilot project pengelolaan sampah, Solo belum dapat investor
Pemkot Solo kelabakan, 600 PNS pensiun tahun ini

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.