LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sofyan Basir Divonis Bebas, ICW Minta KPK Segera Ajukan Kasasi ke MA

Sofyan Basir Divonis Bebas, ICW Minta KPK Segera Ajukan Kasasi ke MA. Ia pun menyakini, bukti-bukti yang dibawa KPK atas kasus tersebut sudah lengkap. Oleh karena itu, ICW merasa kecewa terhadap vonis yang diberikan kepada Sofyan.

2019-11-04 17:51:28
Sofyan Basyir Bebas
Advertisement

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa atas putusan vonis bebas terhadap eks Dirut PLN Sofyan Basir yang dibacakan oleh Majelis Hakim Ketua Hariono. Nama Sofyan diketahui ikut terseret dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Dengan adanya putusan tersebut, peneliti ICW Kurnia Ramadhana ingin agar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kasasi atau pembatalan atas keputusan pengadilan ke Mahkamah Agung (MA).

"Karena seperti ini kondisinya nama Sofyan sering disebut dalam persidangan oleh terdakwa sebelumnya. Maka kita dorong agar Jaksa KPK sesegera mungkin lakukan upaya hukum kasasi ke MA," kata Kurnia di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Advertisement

Ia pun menyakini, bukti-bukti yang dibawa KPK atas kasus tersebut sudah lengkap. Oleh karena itu, ICW merasa kecewa terhadap vonis yang diberikan kepada Sofyan.

"Karena kita meyakini bahwa bukti yang dibawa KPK ke persidangan sudah solid dan beberapa terdakwa lain juga sudah di vonis di persidangan, baik itu Eni Saragih atau Idrus Marham," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir bebas. Vonis dibacakan Majelis Hakim Ketua Hariono.

Advertisement

"Menyatakan terdakwa Sofyan basir tidak terbukti secara bersalah sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua," kata Hakim Hariono membacakan putusan sidang, Senin (4/11).

Kemudian, hakim juga memerintahkan agar Sofyan Basir segera dibebaskan dari tahanan.

"Kedua, membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan ketiga memerintahkan terdakwa agar dibebaskan dari tahanan," sambung Hariono.

Baca juga:
ICW Heran Sofyan Basir Divonis Bebas, Namanya Berulang Kali Disebut Terdakwa Lain
VIDEO: Vonis Bebas Eks Dirut PLN Sofyan Basyir
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Terseret Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Divonis Bebas
Sofyan Basir Jelang Vonis: Berharap yang Terbaik, Bebas
Hadapi Sidang Vonis, Sofyan Basir Berharap Bebas dari Kasus Suap PLTU Riau-1

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.