Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas dari dakwaan korupsi proyek PLTU Riau-1. Sofyan sebelumnya dituntut jaksa 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Kemudian, hakim juga memerintahkan agar Sofyan Basir segera dibebaskan dari tahanan.