LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soekarwo ungkap 5 area rawan korupsi di Jatim

Gubernur Soekarwo menyebut, hasil kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap tata kelola pemerintahan, telah dipetakan lima area rawan korupsi.

2018-03-07 23:38:41
Jawa Timur
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menyebut dari tahun 2015 hingga 2018, pihaknya telah menerima 1.790 aduan dari Jawa Timur. Menariknya, dari ribuan kasus itu tidak semua mengenai kasus korupsi.

"Tak sedikit pelapor yang menganggapnya tindak pidana korupsi. Setelah kami teliti, kekerasan rumah tangga pun dilaporkan kepada kami," terang Laode di Surabaya, Rabu (7/3).

Pernyataan Laode ini diungkap di acara penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung Grahadi Surabaya, yang dihadiri Gubernur Soekarwo, Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Kapolda, Kajati, BPKP, serta bupati/wali kota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Advertisement

Sementara Gubernur Soekarwo menyebut, hasil kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap tata kelola pemerintahan, telah dipetakan lima area rawan korupsi.

Area rawan korupsi yang pertama, kata Soekarwo, adalah penyusunan APBD. Untuk itu dia terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting untuk meminimalisir 'kebocoran' dalam penyusunan anggaran seperti pemerasan dan suap yang menyangkut integritas.

"Saat e-budgeting harus jelas secara detail uang dan kegiatannya. Untuk itu perlu dilakukan e-new budgeting, yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama," kata Soekarwo.

Advertisement

Peta rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak retribusi daerah. "Maka, diusulkanlah multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantri panjang," ucap gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

Yang ketiga adalah pengadaan barang dan jasa, yang juga rawan korupsi. Menurut Soekarwo, masalah yang sering muncul selama ini karena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah. "Untuk itu kami mengusulkan adanya moratorium Kepmen menjadi Keppres, sehingga hal yang induknya masih di sektor bisa dialihkan ke Keppres," katanya lagi.

Area rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial. Sesuai arahan KPK, selama Pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, Pemprov Jawa Timur menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu.

Wilayah rawan yang terakhir adalah belanja perjalanan dinas. Pemprov Jawa Timur, kata Soekarwo lagi, terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah. "Seperti membentuk layanan perizinan efektif dan efisien melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mengintensifkan pengawasan melalui APIP, dan menerapkan tunjangan perbaikan penghasilan yang sesuai," tandas Soekarwo.

Baca juga:
Soal penghentian kasus korupsi, KPK tetap mengacu pada undang-undang
Polisi duga ada korupsi di pembangunan underpass Bandara Soekarno Hatta
Panitera pengganti PT Manado bingung terdakwa korupsi TPAPD tidak ditahan
Korupsi pajak galian C, eks bendahara Dispenda Batu Bara ditahan
Bekali pencegahan korupsi, KPK akan panggil empat Cagub Jabar

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.