Soal transportasi online, JK sebut 'teknologi tak bisa ditantang'
"Tinggal bagaimana menyesuaikan aturan, atau aturannya diubah karena mustinya ada perubahan," kata JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pemanfaatan teknologi sebagai penopang kehidupan sehari-hari sudah tidak bisa dihindari. Pun tidak bisa ditahan meski aksi demonstrasi marak dilakukan oleh ribuan sopir angkutan umum.
Meski pemanfaatan teknologi tidak bisa dibendung, kata JK, bukan berarti tidak bisa diatur pemanfaatannya.
"Teknologi tidak bisa ditantang, tinggal diatur saja, tapi tidak bisa dihilangkan karena begitu teknologi kita tantang atau tidak kita pakai, maka kita akan ketinggalan," kata JK di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (22/3).
Demo sopir taksi ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Seperti diketahui, layanan moda transportasi berbasis aplikasi online terbentur masalah aturan. Pemanfaatannya dinilai ilegal lantaran tidak memenuhi persyaratan moda transportasi umum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, moda transportasi berbasis aplikasi ini sangat digemari masyarakat lantaran mempermudah aktivitas sehari-hari. Terhadap benturan aturan ini, JK menilai, aturan bisa disesuaikan dan perlu ada perubahan.
"Tinggal bagaimana menyesuaikan aturan, atau aturannya diubah karena mustinya ada perubahan. Sama perubahan ya harus kita jalani. Nah inilah kehidupan ini," ucap JK.
Baca juga:
Bentrok meluas, ojek online vs sopir taksi di TVRI & Jalan Dr Satrio
Polisi paksa keluar sopir taksi yang parkir di bahu Tol Semanggi
Demo taksi anarkis, Kapolda Metro buru-buru balik ke Jakarta
Video: Polisi bantu penumpang di Stasiun Tebet bak sopir angkot
Presiden Jokowi diminta tetapkan batas tarif taksi online