Soal skandal Setnov, MKD bakal panggil Wapres JK ke sidang
"Sepanjang itu urgent dan perlu diundang, akan kita undang, termasuk Pak Jusuf Kalla," kata Junimart.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, jika diperlukan, pihaknya akan memanggil nama-nama yang disebutkan dalam rekaman dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Tidak menutup kemungkinan MKD juga akan memanggil JK ke ruang sidang. "Nanti dalam proses persidangan nama-nama yang disebut di dalam rekaman, sepanjang itu urgent dan perlu diundang, akan kita undang, termasuk Pak Jusuf Kalla," kata Junimart di sela rapat internal pleno MKD, Selasa (1/12).
Kehadiran JK, lanjut Junimart, diperlukan untuk mengonfirmasi hasil rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said. Namun begitu, politikus PDIP itu belum memastikan kapan JK dipanggil oleh MKD.
"Kita akan memanggil beliau untuk mengonfirmasi hasil rekaman tersebut ke sini. Ini kan ruang sidang. Bukan di sana ruang sidang," ujarnya.
Dalam bukti rekaman dan transkrip yang diserahkan Menteri ESDM ke MKD, nama Wapres JK turut disebut. JK mengatakan akan melaporkan pencatutan namanya ke polisi.
"Pasti (dilaporkan). Kalau kriminal tapi tidak dipolisikan, yang tidak melapor itu yang salah," kata JK, Selasa (17/11).
Baca juga:
Giliran Gerindra permasalahkan validasi bukti rekaman kasus Setnov
Rapat MKD dilanjutkan, anggota dari Golkar diminta tak berulah
Jika MKD voting skandal Setnov, apa sikap Demokrat?
Politikus PDIP bakal laporkan Kahar ke MKD karena gebrak meja
Wakil Ketua DPR bantah MKD perlambat usut kasus Setnov