LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Perppu ormas, politikus Gerindra sebut pemerintah terabas hukum

Soal Perppu ormas, politikus Gerindra sebut pemerintah terabas hukum. Pemerintah diminta menjelaskan urgensi dan kondisi mendesak dari terbitnya Perppu Pembubaran Ormas tersebut.

2017-07-13 12:53:14
Pembubaran ormas
Advertisement

Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai pemerintah memaksakan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat. Syafi'i menyebut substansi Perppu itu cenderung menabrak ketentuan dalam UU Ormas.

"Sangat-sangat (memaksakan) ya tadi itu peraturan hukum itu yang tidak diikuti. Ia (pemerintah-red) ingin keinginannya yang bisa dicapai walaupun ia menerabas hukum," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Dia menilai pemerintah tidak memahami poin-poin yang ada dalam UU Ormas. Menurut dia, UU Ormas, telah menjadi payung hukum yang aspiratif dan relevan untuk mengatur aktivitas ormas-ormas di Indonesia.

"Karena apa yang dirumuskan oleh anggota DPR dengan UU nomor 17 tahun 2009 tentang ormas itu, itu memang sudah sangat aspiratif, memahami fungsi eksistensi ormas di Indonesia," tegasnya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi I ini mendesak pemerintah menjelaskan urgensi dan kondisi mendesak dari terbitnya Perppu Pembubaran Ormas tersebut.

"Perppu ini kan menjadi sangat murahan, karena dalam UUD Presiden memang berkewenangan mengeluarkan Perppu, tapi dalam ihkwal yang memaksa. Tolong digambarkan dong kegentingan yang sangat memaksa saat ini," tutupnya.

Baca juga:
Wiranto yakin DPR bakal restui Perppu pembubaran ormas antiPancasila
Hanura dukung pembubaran ormas anti NKRI
Yusril tolak Perppu Ormas: Badan hukum dicabut atas dasar pengadilan
Pemprov Jabar tunggu instruksi pusat terkait Perppu pembubaran ormas
Jokowi persilakan HTI gugat Perppu pembubaran ormas
DPR bisa tolak Perppu pembubaran ormas
Wiranto sebut Perppu pembubaran ormas demi selamatkan Indonesia

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.