LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal pencabutan gugatan, Polri sebut Munarman akui proses hukum

Tim kuasa hukum Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mencabut gugatan praperadilannya dari Pengadilan Negeri Denpasar. Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah pencalang Bali oleh Polda Bali itu dicabut pihak Munarman pada Kamis (16/2).

2017-02-21 17:54:23
Munarman tersangka fitnah pecalang
Advertisement

Tim kuasa hukum Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mencabut gugatan praperadilannya dari Pengadilan Negeri Denpasar. Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah pencalang Bali oleh Polda Bali itu dicabut pihak Munarman pada Kamis (16/2).

Menanggapi hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan jika pencabutan gugatan itu merupakan hak dari pada tersangka. Namun, menurut dia, pencabutan gugatan praperadilan itu dapat diartikan bila pihak Munarman menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polda Bali.

"Itu hak dia, tapi kalau dia mencabut berarti dia mengakui proses hukum yang berjalan," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2).

Martinus membantah, ada deal-dealan dengan pihak Munarman terkait pencabutan praperadilan tersebut. Ditegaskan dia, proses hukum terhadap Munarman sudah sesuai prosedur dan akan terus berjalan sampai pengadilan.

"Tidak ada, kan kita sudah kirim SPDP. Itu prosesnya akan terus berjalan," pungkas dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Munarman, Firman Nurwahyu mengakui pihaknya telah mencabut gugatan praperadilan dari Pengadilan Negeri Denpasar terhitung sejak tanggal 16 Februari 2017. Kendati begitu, Firman menolak menjelaskan secara rinci alasan gugatan tersebut dicabut dari pengadilan.

"Iya sudah dicabut, (alasannya) no comment," singkat Firman melalui pesan singkat.

Advertisement

Baca juga:
Munarman cabut praperadilan, kuasa hukum enggan beberkan alasannya
Praperadilan Munarman dicabut bikin pengacara pelapor 'galau'
Hakim ketuk palu, praperadilan kasus Munarman di Bali resmi dicabut
Cabut praperadilan, ada apa dengan Munarman?

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.