Soal pemukulan di Tol Jagorawi, polisi sebut sudah kantongi bukti
Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, status Andri hingga kini masih saksi. Namun, tak menutup kemungkinan sebelum 1 x 24 jam Andri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan Ranmor Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa diduga pelaku pemukulan di Jalan Tol Jagorawi, yang diketahui bernama Misvanul Andri. Andri diduga melakukan pemukulan terhadap bocah SMP berinisial RA (14), hingga mengalami luka di wajahnya.
Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, status Andri hingga kini masih saksi. Namun, tak menutup kemungkinan sebelum 1 x 24 jam Andri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih saksi. (Tunggu 1 x 24 jam?) Ya enggak mesti juga, yang jelas kan setelah kita sudah bisa lengkapi ya kita gelar," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8).
Dalam kasus ini, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur itu mengatakan, telah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satunya pegawai tol.
"Pemeriksaan saksi-saksi kan di dalam mobil itu kan ada banyak ya kita periksa semua," ujar Sapta.
Selain saksi, polisi juga telah memiliki bukti-bukti atas peristiwa itu.
"Ada dua berasal dari Jasa Marga," pungkasnya.
Baca juga:
Selain pelaku, korban pemukulan di Tol Jagorawi diperiksa Polda Metro
Polisi sebut pemukul remaja di Tol Jagorawi sedang diperiksa di Polda Metro Jaya
Kapuspen: Kalau bukan anggota, gak usah pakai atribut TNI
Pengendara mobil Captiva pemukul remaja di Tol Jagorawi dipolisikan
TNI: Pemukul remaja di Tol Jagorawi bukan anggota TNI
Polisi sebut mobil Captiva pemukul remaja di Tol Jagorawi bukan milik TNI