LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal meme, JK minta dokter RS Premiere Jatinegara jelaskan penyakit Setnov

Langkah Setya Novanto membawa kasus meme ke jalur hukum mendapat kritikan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kalau semua meme-meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan itu."

2017-11-07 15:34:18
Setya Novanto
Advertisement

Dyaan Kemala Arrizzqi, ditangkap Bareskrim Polri karena dianggap menyebar meme soal Setya Novanto. Setya Novanto juga melaporkan 32 pemilik akun media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.

Langkah Setya Novanto membawa kasus meme ke jalur hukum mendapat kritikan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kalau semua meme-meme itu harus diadili, capeklah nanti pengadilan itu," kata Wapres JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (7/11).

Wapres JK melihat, meme Setnov yang tersebar di media sosial bukan bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik. Melainkan sekadar karikatur.

"Itukan semacam karikatur. Ya kan, itu ekspresi," ucapnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, jika Setnov tetap mempersoalkan penyebaran meme tersebut, maka sebaiknya dokter RS Premiere Jatinegara angkat bicara. Sebab, meme yang beredar adalah foto Setnov saat dirawat di RS Premiere Jatinegara.

"Yang paling pokok di sini ialah sebenarnya kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Iya, itu yang paling pokok," ujar dia.

"Harus dokter menjelaskan bahwa dia memang sakit," lanjut Wapres JK.

Seperti diketahui, Setnov memang sempat dikabarkan menjalani perawatan karena sejumlah penyakit yang diderita. Dia dirawat di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak akhir September lalu sampai awal Oktober. Namun pada tanggal 2 November, Setnov meninggalkan rumah sakit atau tepat beberapa hari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang dia layangkan terhadap KPK. Setnov menggugat status tersangka yang dijatuhkan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Baca juga:
Diperiksa KPK, Miryam dan Teguh Juwarno mengaku ditanya soal Setya Novanto
Wapres JK sebut KPK bisa periksa Setnov tanpa izin Presiden
Bela Setnov, Fahri Hamzah minta KPK ikuti aturan pemanggilan anggota DPR
Gara-gara rumor SPDP baru, Setnov belum pasti hadiri pernikahan Kahiyang-Bobby
Kasus meme Novanto, Polri anggap agar jadi pembelajaran masyarakat
Golkar tegaskan tetap di belakang Setnov atas beredarnya SPDP baru
Plt Sekjen DPR keluarkan surat ketidakhadiran Setnov karena putusan MK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.