Soal Komjen Budi Gunawan, KPK bakal berembuk dengan Kejagung & Polri
Ruki belum memutuskan apakah kasus Budi Gunawan akan diserahkan kepada kepolisian.
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengaku akan membahas lebih dulu dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab, gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dimenangkan oleh Komjen Pol Budi Gunawan.
"Saya akan bicarakan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, bagaimana yang benar menurut hukum, walaupun penafsirannya bermacam-macam, dihentikan KPK ada penafsiran, di Kejaksaan ada penafsiran, kita bicara secara teknis," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).
Ruki enggan mengatakan dengan adanya putusan praperadilan itu status Budi Gunawan terbebas dari hukum. Ruki juga belum memutuskan apakah kasus Budi Gunawan akan diserahkan kepada kepolisian.
"Saya belum memutuskan kembalikan ke Polri," ujar Ruki.
Sementara itu, Badrodin mengaku dalam pertemuan tadi Presiden tidak menyinggung soal Budi Gunawan. Presiden hanya meminta proses hukum yang tengah berjalan diserahkan teknisnya kepada KPK dan Polri.
"Nggak. Presiden nanti diserahkan ke Polri dan KPK," ujarnya.
Baca juga:
Ruki tak mungkin larang tersangka ajukan praperadilan
KPK belum pastikan nasib kasus Komjen Budi
Cerita pocong bangkit dari kubur bikin geger warga Tanjung Pinang
Gaun setengah telanjang jadi hit di Oscar 2015
Hujan duit benar-benar terjadi di lima negara ini
Mobil Tak Laku Jual Akan Dibiarkan 'Membusuk' Disini
Jangan lewatkan:
Di mata Ahok, orang-orang ini adalah bajingan!
Gaya centil PSK ABG Blok G Tanah Abang memikat pelanggan
7 Diva WWE paling 'sangar' di dunia
Dulu saat WNI dihukum mati, Marinir TNI AL mau serang Singapura
Hukuman mati Narkoba, ini kata Presiden ISIS regional Indonesia
Pemenang Piala Oscar 2015 yang Dibagi Rata