LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal bos baru KPK, Jaksa Agung sebut sekarang punya partner lagi

Meski komposisi pimpinan baru KPK tanpa unsur kejaksaan, Prasetyo tak mempermasalahkan.

2015-12-18 20:04:00
Pimpinan KPK baru
Advertisement

Kejaksaan Agung mengapresiasi keputusan Komisi III DPR menetapkan lima orang pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima pimpinan KPK yang baru terpilih antara lain Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, serta Laode Muhammad Syarief.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengucapkan selamat kepada lima pimpinan baru KPK. "Berarti kita sudah punya partner lagi dan definitif untuk bersama-sama menjalankan tugas masing masing dalam pemberantasan korupsi," ujar Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (18/12).

Meski komposisi lima pimpinan baru KPK saat ini tidak ada yang mewakili unsur kejaksaan, Prasetyo tidak mempermasalahkan. "Tidak apa-apa, keputusannya sudah seperti itu," katanya.

Advertisement

Dia hanya berpesan agar pimpinan baru KPK tidak hanya menekankan pada penindakan melainkan pencegahan. Kejagung juga berjanji tetap bersinergi baik itu untuk pencegahan maupun penindakan. "Kita saling bersinergi," tegasnya.

Baca juga:
Pimpinan baru KPK terpilih, Bambang Widjojanto dijemput pendukungnya
Ahok: Agus Rahardjo banyak bantu DKI
Seskab minta pimpinan KPK tunjukan kinerja jawab keraguan publik
Saut Situmorang: Saya bergerak dari nol, percuma bahas kasus lalu
Cuma 5 dari 7 yang dilantik, komisioner KY belum bisa pilih ketua
Ketua Pansel minta DPR segera setujui 2 calon komisioner KY

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.