Simpan sabu di tubuh, WN Swedia ditangkap di Soekarno-Hatta
Pria berbadan tambun itu diketahui hendak menyelundupkan sabu ke Bali.
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, menangkap seorang warga Swedia bernama Lindgren, saat hendak menyelundupkan sabu seberat 3,1 kg, dari Senegal menuju Jakarta.
Direktur tindak pidana narkotika, Brigjen Pol Arman Depari mangatakan, Lindgren ditangkap ketika menjelang malam tahun baru di Bandara Soekarno Hatta. Pria berbadan tambun itu diketahui hendak menyelundupkan sabu ke Bali.
"Kami menerima laporan dari petugas bea cukai bahwa ada penyelundupan narkotika oleh warga negara Swedia, dengan cara mengikat atau menempelkan sabu di tubuhnya," kata Arman, di kantor DIR IV, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/1).
Arman menjelaskan, modus penyelundupan sabu dengan cara tersebut tergolong kuno, lantaran sudah sering digunakan. Menurut Arman, pelaku nekat melakukan cara tersebut karena mengira akan berhasil mengelabui petugas
"Modus seperti ini, sudah sering dilakukan, sudah dapat diketahui, dari gerak-geriknya saja sudah ketahuan. Dalam hal ini tersangka terlihat seperti mengalami keterbelakangan dan tidak kooperatif," jelasnya.
Arman menambahkan, tersangka berencana akan mengedarkan barang haram ini ke Daerah Bali, untuk perayaan tahun baru. Dikatakan dirinya, saat ini petugas masih mencari tahu penerima sabu tersebut.
"Kami belum tahu apakah akan dikirim ke seseorang atau langsung diedarkan. karena masih dalam pemeriksaan," tandasnya.
Baca juga:
Napi di LP Cipinang jadi bos pemasok narkoba China-Jakarta
Sindikat narkoba Malaysia selundupkan sabu sejak Maret 2013
Sebulan, sindikat narkoba Malaysia kirim 16 kg sabu ke Indonesia
WN Jerman selundupkan sabu senilai Rp 2,7 M dalam kardus susu
Napi Australia di Lapas Kerobokan Bali mau bunuh sipir wanita