Simpan ganja untuk pacar, dua SPG rokok di Bali ditangkap polisi
Keduanya mengaku ganja tersebut bukan milik mereka. Sebab, mereka hanya mengkonsumsi sabu-sabu, bukan ganja.
Dua perempuan yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) rokok ditangkap satuan reserse narkoba Polresta Denpasar. Mereka masing-masing berinisial MPW (22) dan HWB (24).
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda di hari yang sama, Sabtu (10/12). Diawali penangkapan terhadap tersangka MPW di Jalan Tukad Petanu, gang Kenari, Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua batang rokok ganja.
"Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat ganja dari temannya yang berinisial HWB. Rencananya, ganja tersebut mau dikasih ke pacarnya karena tersangka hanya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, Senin (12/12).
Polisi langsung bergerak. Setelah mendengar pengakuan dari MPW, polisi menangkap HWB di Jalan Tukad Barito XXX, Renon, Denpasar Selatan. Dari tangan perempuan berkulit putih tersebut, petugas menemukan satu paket ganja kering.
"Dari pengakuan HWB, sehari sebelumnya dia kedatangan teman-temannya yang berjumlah 8 orang. Dia mengaku hanya mengkonsumsi sabu-sabu dan mengatakan tidak mengetahui perihal ganja yang ditemukan di dalam kamarnya," kata Ganefo.
Kini, kedua wanita cantik ini harus mendekam beberapa waktu di sel Mapolresta Denpasar sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca juga:
Suami istri di Bengkalis jual ganja dan sabu untuk kebutuhan hidup
Pesan ganja sintetis lewat Instagram, Jusrani diciduk polisi di kafe
Kini legal di Amerika, ini 8 fakta penting seputar mabuk ganja!
Bawa 21 kg ganja dari Aceh, 2 pengedar ditangkap dalam bus di Riau
Waduh, chef ini khusus siapkan masakan dengan ganja di restorannya