SIM Keliling Polda Banten: Kini Jangkau 4 Unit Mobil, Perpanjang SIM Lebih Mudah Tanpa Antre!
Polda Banten memperluas layanan SIM Keliling di berbagai wilayah, kini dengan 4 unit mobil, memudahkan masyarakat memperpanjang SIM secara cepat, transparan, dan humanis.
Polda Banten secara resmi memperluas jangkauan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Inovasi ini bertujuan agar proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi lebih mudah dan efisien. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Lenganek Mawardi, menyatakan bahwa layanan ini kini hadir di berbagai wilayah. Jadwal rutin setiap hari telah ditetapkan untuk menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Banten. Ini adalah upaya nyata mendekatkan pelayanan kepada warga.
Dengan semangat "cepat, mudah, dan transparan", program ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang ramah dan efisien bagi setiap pemohon. Masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Satpas untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya.
Peningkatan Aksesibilitas Layanan SIM Keliling
Perluasan layanan SIM Keliling Polda Banten ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses. Kombes Pol Lenganek Mawardi menegaskan bahwa inovasi ini adalah cerminan dari komitmen Polri. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan juga humanis.
Program ini tidak hanya sekadar mempercepat proses administrasi perpanjangan SIM. Lebih dari itu, layanan ini juga dirancang untuk memberikan pengalaman yang ramah dan efisien bagi setiap pemohon. Pendekatan yang humanis menjadi prioritas utama dalam setiap interaksi.
"Kami mengusung semangat cepat, mudah, dan transparan. SIM Keliling Ditlantas Polda Banten hadir dengan senyum dan sapaan ramah untuk memberikan pelayanan yang humanis dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kombes Lenganek. Ini menunjukkan fokus pada kenyamanan pemohon.
Empat Unit Mobil SIM Keliling dengan Rute Terjadwal
Untuk memastikan jangkauan yang maksimal, Ditlantas Polda Banten telah mengoperasikan empat unit mobil SIM Keliling Polda Banten. Setiap unit memiliki rute yang berbeda dan terjadwal secara rutin setiap hari. Ini dilakukan agar seluruh kabupaten dan kota dapat terlayani secara merata.
Kombes Lenganek menjelaskan bahwa penetapan rute ini bertujuan untuk menghilangkan kebutuhan masyarakat datang jauh-jauh ke Satpas. "Dengan rute yang sudah dijadwalkan, masyarakat kini tidak perlu datang jauh-jauh ke Satpas untuk memperpanjang SIM,” katanya.
Layanan SIM Keliling Polda Banten ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari kerja. Khusus hari Sabtu, layanan dimulai sedikit lebih siang, yaitu pukul 09.00 WIB. Fleksibilitas jadwal ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kesibukan warga.
Jadwal dan Lokasi Lengkap Layanan SIM Keliling
Masyarakat di Banten kini dapat dengan mudah mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polda Banten. Informasi ini penting agar warga bisa merencanakan perpanjangan SIM mereka dengan baik. Berikut adalah rincian jadwal operasional keempat unit mobil SIM Keliling:
- Mobil SIM 01:
- Senin: Pos Telaga Bestari
- Selasa: Pasar Ciruas
- Rabu: Modern Cikande
- Kamis: Mitra 10
- Jumat: Simpang PCI
- Sabtu: Landmark Cilegon
- Senin: Anyer
- Selasa: Landmark Cilegon
- Rabu: Mitra 10
- Kamis: Alun-alun Rangkasbitung
- Jumat: Pasar Ciruas
- Sabtu: Mall Ciputra
- Senin: Alun-alun Kota Serang
- Selasa: Mall Ciputra
- Rabu: Simpang PCI
- Kamis: Landmark Cilegon
- Jumat: Mitra 10
- Sabtu: Alun-alun Rangkasbitung
- Senin: Simpang PCI
- Selasa: Pos Telaga Bestari
- Rabu: Pasar Ciruas
- Kamis: Mall Ciputra
- Jumat: Alun-alun Kota Serang
- Sabtu: Modern Cikande
Dengan adanya jadwal yang transparan dan mudah diakses ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Banten secara optimal. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
AdvertisementSumber: AntaraNews